Polisi Segera Umumkan Tersangka Kapal Dishub DKI
A
A
A
JAKARTA - Temuan kelalaian terbakarnya kapal milik Dishub DKI, polisi akan segera mengumumkan tersangka dalam kasus ini. Akibat kelalaian tersebut, puluhan penumpang KM Paus jadi korban.
"Pasti ada tersangkanya, hari Senin (8 September) akan kami umumkan siapa tersangka dalam kasus ini," kata Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Johansen Simamora kepada wartawan di Jakarta, Jumat (5/9/2014).
Namun, Johansen enggan menyebutkan inisial tersangka dalam kasus ini. Menurutnya, saat ini masih disimpulkan hasil dari labfor dan penyidikan.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga sudah memeriksa 11 saksi dalam kasus terbakarnya KM Paus di perairan Kepulaun Seribu, Jakarta Utara. Dalam pemeriksaan juga ditemukan, kalau nakhoda KM Paus tidak memiliki license untuk membawa kapal penumpang.
"Dia hanya bisa membawa kapal kayu bukan kapal penumpang," tegasnya.
"Pasti ada tersangkanya, hari Senin (8 September) akan kami umumkan siapa tersangka dalam kasus ini," kata Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Johansen Simamora kepada wartawan di Jakarta, Jumat (5/9/2014).
Namun, Johansen enggan menyebutkan inisial tersangka dalam kasus ini. Menurutnya, saat ini masih disimpulkan hasil dari labfor dan penyidikan.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga sudah memeriksa 11 saksi dalam kasus terbakarnya KM Paus di perairan Kepulaun Seribu, Jakarta Utara. Dalam pemeriksaan juga ditemukan, kalau nakhoda KM Paus tidak memiliki license untuk membawa kapal penumpang.
"Dia hanya bisa membawa kapal kayu bukan kapal penumpang," tegasnya.
(mhd)