Bea Cukai Musnahkan 16 Ribu Botol Miras

Kamis, 04 September 2014 - 22:29 WIB
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 16 Ribu Botol Miras
A A A
TANGERANG SELATAN - Dirjen Bea dan Cukai Banten musnahkan 16 ribu botol miras. Pemusnahan dilakukan di Kantor Bea Cukai Banten di Serpong.

Kepala Kantor Wilayah Dirjen Bea dan Cukai Banten, Marisi Zainudin Sihotang, mengatakan barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil tangkapan dari tahun 2010 hingga 2013.

"Ini hasil tangkapan dari Kabupaten Tangerang, Tangsel, Serang, dan Cilegon," katanya di lokasi, Kamis (4/9/2014).

Dikatakannya kembali, selama 2010-2013 total kasus yang ditangani ada tujuh kasus.

Selain 16 ribu botol miras berbagai merek produksi dalam negeri, bea dan cukai juga menyita 15 bal atau ribuan bungkus rokok yang tak disertai pita cukai atau pita cukai palsu.

Tak hanya kali ini saja, Marisi mengungkapkan, sebelumnya pemusnahan 13 ribu botol miras juga pernah dilakukan pekan lalu di Kantor Bea Cukai Merak.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8043 seconds (0.1#10.140)