Polda Kembalikan Berkas 2 Guru JIS ke Kejati
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro segera melimpahkan kembali tahap pertama berkas BAP dua guru JIS ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Berkas dua guru tersebut adalah Neil Bantlemen (NB) dan Ferdinand Tjiong (FT).
"Kami sudah lengkapi berkas kedua tersangka guru JIS sesuai petunjuk kejaksaan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Jakarta, Rabu (3/9/2014).
Menurutnya, penyidik Polda Metro Jaya akan melimpahkan berkas BAP tersangka NB dan FT pada awal pekan depan.
Rikwanto mengungkapkan polisi melengkapi berkas kedua guru sekolah bertaraf internasional itu dengan meminta keterangan tiga saksi.
Ketiga saksi itu merupakan staf dan guru JIS berkaitan dengan kebijakan, peraturan dan proses belajar termasuk pendampingan terhadap murid taman kanak-kanak di sekolah itu.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan dua tersangka guru JIS yakni NB Warga Negara Kanada dan FT Warga Negara Indonesia.
Kedua tersangka diduga terlibat pelecehan dan kekerasan seksual terhadap salah satu murid TK JIS berinisial D an AL.
Berkas dua guru tersebut adalah Neil Bantlemen (NB) dan Ferdinand Tjiong (FT).
"Kami sudah lengkapi berkas kedua tersangka guru JIS sesuai petunjuk kejaksaan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Jakarta, Rabu (3/9/2014).
Menurutnya, penyidik Polda Metro Jaya akan melimpahkan berkas BAP tersangka NB dan FT pada awal pekan depan.
Rikwanto mengungkapkan polisi melengkapi berkas kedua guru sekolah bertaraf internasional itu dengan meminta keterangan tiga saksi.
Ketiga saksi itu merupakan staf dan guru JIS berkaitan dengan kebijakan, peraturan dan proses belajar termasuk pendampingan terhadap murid taman kanak-kanak di sekolah itu.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan dua tersangka guru JIS yakni NB Warga Negara Kanada dan FT Warga Negara Indonesia.
Kedua tersangka diduga terlibat pelecehan dan kekerasan seksual terhadap salah satu murid TK JIS berinisial D an AL.
(mhd)