Pemprov DKI Dapat 1.133 Formasi CPNS
A
A
A
JAKARTA - Pemprov DKI mendapat 1.133 formasi untuk para Calon Pegawai Negeri Sipil. Sebelumnya, kuota CPNS DKI hanya 1.000 CPNS.
Penambahan formasi CPNS DKI ini ditetapkan langsung oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Pasalnya, DKI awalnya hanya mendapat 133 formasi CPNS, namun akhirnya DKI mengajukan untuk menambah 1000 formasi dan disepakati. Akibatnya, DKI pula yang lambat mengumumkan formasi dibanding lembaga dan instansi pemerintahan yang lain.
"Saya (Made) bersyukur, usulan penambahan formasi itu diterima pemerintah pusat. Karena amat fantastik juga perjuangannya (menambah formasi)," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta, I Made Karmayoga di Jakarta, Selasa (2/9/2014).
Berikut adalah rincian ribuan formasi ini:
1. 10 formasi rumpun kesehatan
2. 350 formasi rumpun pendidikan
3. 372 formasi rumpun teknis,
4. 320 formasi rumpun ekonomi
5. 81 formasi rumpun administrasi
Penambahan formasi CPNS DKI ini ditetapkan langsung oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Pasalnya, DKI awalnya hanya mendapat 133 formasi CPNS, namun akhirnya DKI mengajukan untuk menambah 1000 formasi dan disepakati. Akibatnya, DKI pula yang lambat mengumumkan formasi dibanding lembaga dan instansi pemerintahan yang lain.
"Saya (Made) bersyukur, usulan penambahan formasi itu diterima pemerintah pusat. Karena amat fantastik juga perjuangannya (menambah formasi)," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta, I Made Karmayoga di Jakarta, Selasa (2/9/2014).
Berikut adalah rincian ribuan formasi ini:
1. 10 formasi rumpun kesehatan
2. 350 formasi rumpun pendidikan
3. 372 formasi rumpun teknis,
4. 320 formasi rumpun ekonomi
5. 81 formasi rumpun administrasi
(ysw)