Kapal Dishub Meledak, Kadishub akan Diperiksa

Minggu, 31 Agustus 2014 - 19:48 WIB
Kapal Dishub Meledak,...
Kapal Dishub Meledak, Kadishub akan Diperiksa
A A A
JAKARTA - Untuk mengetahui penyebab kapal Dishub meledak, rencananya Polda Metro Jaya juga akan memeriksa Kepala Dishub DKI.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, sejauh ini baru tujuh saksi yang diperiksa yang terdiri dari Nakhoda, empat anak buah kapal (ABK) dan dua penumpang.

Sementara, surat panggilan pemeriksaan untuk Syahbandar dermaga Kaliadem sudah dilayangkan.

"Diharapkan pekan depan syahbandar bisa hadir untuk pemeriksaan," katanya kepada wartawan, Minggu (31/8/2014).
Namun, kabid tidak menjelaskan hari apa syahbandar akan diperiksa. Sementara, pemeriksaan dilakukan oleh Polres Kepulauan Seribu.

Kabid menegaskan, pemeriksaan terhadap seluruh pejabat Dishub DKI akan dilakukan setelah pemeriksaan syahbandar. (Baca juga: Kapal Meledak, Kepala Dishub DKI Siap Diperiksa Polisi)

"Seluruh pejabat Dishub yang terkait pasti akan diperiksa, termasuk Kadishub. namun nanti setelah pemeriksaan Syahbandar dilakukan," tegasnya.

Menurutnya, pemeriksaan terhadap pejabat Dishub DKI Jakarta lebih bersifat kepada teknis.

"Akan ditanyakan kapal terakhir kapal diperiksa dan kondisi kapal bagaimana," tukasnya.

Dia menegaskan, seandainya ditemukan kelalaian maka tidak menutup kemungkinan akan ada yang ditetapkan tersangka.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1058 seconds (0.1#10.140)