Satpam Ajak Istri Edarkan Sabu

Kamis, 28 Agustus 2014 - 19:48 WIB
Satpam Ajak Istri Edarkan...
Satpam Ajak Istri Edarkan Sabu
A A A
TANGERANG - Seorang satpam berinisial BH mengajak IS, istrinya, untuk mengedarkan sabu. Alhasil pasangan suami istri (pasutri) ini pun kini meringkus di tahanan Polsek Mauk.

Kapolsek Mauk AKP E.Suhendar mengatakan, pasutri ini diringkus berdasarkan keterangan dari SH tersangka yang terlebih dahulu ditangkap.

"Dari SH inilah diketahui bila, BH dan IS yang menjadi pemasok sabu tersebut," jelas Suhendar di Mapolsek Mauk, Kamis (28/8/2014) sore.

Suhendar menuturkan, BH sehari-harinya bekerja sebagai satpam. Sementara IS hanya ibu rumah tangga.

"BH sebagai penyedia barang dan pengedar, sementara IS ditugaskan untuk menjadi kurir," paparnya.

Dari tangan kedua pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 5 gram. Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 dan 112 UU Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1109 seconds (0.1#10.140)