Polisi Bakar 49 Kilogram Ganja

Kamis, 28 Agustus 2014 - 14:50 WIB
Polisi Bakar 49 Kilogram...
Polisi Bakar 49 Kilogram Ganja
A A A
TANGERANG - Sebanyak 49 kilogram ganja hasil pengungkapan kasus di rest area tol Jakarta-Merak dibakar pihak kepolisian. Pembakaran tersebut merupakan bagian dari pemusnahan barang bukti.

Pemusnahan daun haram ini dilakukan di Lapangan Mapolsek Balaraja, Kamis (28/8/2014).

"Ini barang bukti dari empat tersangka yang kita ringkus di rest area tol Jakarta-Merak KM 43," kata Kapolsek Balaraja AKP Awaludin Amin siang tadi.

Menurut Awaludin, sebenarnya ganja yang disita petugas sebanyak 50 kg. Akan tetapi 1 kg dibawa ke Puslabfor Mabes Polri untuk diperiksa.

Awaludin berjanji akan terus menangkap para pelaku peredaran narkoba di Balaraja karena sangat meresahkan.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0679 seconds (0.1#10.140)