Polisi Bakar 49 Kilogram Ganja
A
A
A
TANGERANG - Sebanyak 49 kilogram ganja hasil pengungkapan kasus di rest area tol Jakarta-Merak dibakar pihak kepolisian. Pembakaran tersebut merupakan bagian dari pemusnahan barang bukti.
Pemusnahan daun haram ini dilakukan di Lapangan Mapolsek Balaraja, Kamis (28/8/2014).
"Ini barang bukti dari empat tersangka yang kita ringkus di rest area tol Jakarta-Merak KM 43," kata Kapolsek Balaraja AKP Awaludin Amin siang tadi.
Menurut Awaludin, sebenarnya ganja yang disita petugas sebanyak 50 kg. Akan tetapi 1 kg dibawa ke Puslabfor Mabes Polri untuk diperiksa.
Awaludin berjanji akan terus menangkap para pelaku peredaran narkoba di Balaraja karena sangat meresahkan.
Pemusnahan daun haram ini dilakukan di Lapangan Mapolsek Balaraja, Kamis (28/8/2014).
"Ini barang bukti dari empat tersangka yang kita ringkus di rest area tol Jakarta-Merak KM 43," kata Kapolsek Balaraja AKP Awaludin Amin siang tadi.
Menurut Awaludin, sebenarnya ganja yang disita petugas sebanyak 50 kg. Akan tetapi 1 kg dibawa ke Puslabfor Mabes Polri untuk diperiksa.
Awaludin berjanji akan terus menangkap para pelaku peredaran narkoba di Balaraja karena sangat meresahkan.
(whb)