548 Pendatang di Kebon Kacang Terjaring Operasi Biduk
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 548 pendatang baru di Kelurahan Kebon Kacang terjaring Operasi Bina Kependudukan (Biduk) Pemkot Jakarta Pusat.
Ratusan orang ini kedapatan tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Jakarta dan belum terdaftar di Kelurahan Kebon Kacang sebagai pendatang.
"Selama dua minggu, kami telah mendata warga yang belum memiliki identitas," kata Lurah Kebon Kacang Ahmad Firdaus saat ditemui Sindonews di kantornya, Rabu (27/8/2014).
Tapi, Firdaus memperkirakan, data tersebut akan bertambah ketika dilakukan Operasi Biduk yang akan digelar pukul 19.00 WIB nanti.
"Data tersebut diperoleh dari para RW yang telah melapor kepada kelurahan," tuturnya.
Dalam Operasi Biduk nanti akan melibatkan pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), pihak kecamatan, kelurahan, dan Satpol PP.
"Sebelumnya kami telah mensosialisasikan pada masyarakat setempat tentang Operasi Bina Kependudukan ini," tutupnya.
Ratusan orang ini kedapatan tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Jakarta dan belum terdaftar di Kelurahan Kebon Kacang sebagai pendatang.
"Selama dua minggu, kami telah mendata warga yang belum memiliki identitas," kata Lurah Kebon Kacang Ahmad Firdaus saat ditemui Sindonews di kantornya, Rabu (27/8/2014).
Tapi, Firdaus memperkirakan, data tersebut akan bertambah ketika dilakukan Operasi Biduk yang akan digelar pukul 19.00 WIB nanti.
"Data tersebut diperoleh dari para RW yang telah melapor kepada kelurahan," tuturnya.
Dalam Operasi Biduk nanti akan melibatkan pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), pihak kecamatan, kelurahan, dan Satpol PP.
"Sebelumnya kami telah mensosialisasikan pada masyarakat setempat tentang Operasi Bina Kependudukan ini," tutupnya.
(mhd)