Penimbun Solar di Tangerang Ditangkap Polisi

Selasa, 26 Agustus 2014 - 15:48 WIB
Penimbun Solar di Tangerang Ditangkap Polisi
Penimbun Solar di Tangerang Ditangkap Polisi
A A A
TANGERANG - Dua penimbun bahan bakar minyak (BBM) solar dibekuk petugas Polsek Sepatan.

AU dan KJ tak berkutik diringkus polisi ketika membeli solar di SPBU Jalan Raya Kutabumi, Sepatan, Kabupaten Tangerang, Selasa (26/8/2014) pagi.

Kapolsek Sepatan AKP Hidayat Iwan mengatakan, penangkapan tersangka ini bermula dari informasi seringnya sebuah truk membeli solar dari satu SPBU ke SPBU lainnya.

Benar saja, ketika hendak diringkus tersangka berupaya kabur saat mengisi solar di SPBU Jalan Raya Kutabumi. Beruntung petugas lebih sigap dan menangkap penimbun solar tersebut.

Menurut Hidayat, modus yang digunakan tersangka adalah dengan cara membeli solar bersubsidi di setiap SPBU di wilayah Tangerang menggunakan truk yang sudah dimodifikasi.

"Mereka menggunakan truk Mitsubishi warna kuning dengan nopol B 9784 SK bagian tangki sudah dimodifikasi hingga dapat menampung 2.500 liter solar," kata Hidayat di Mapolsek Sepatan, Selasa (26/8/2014) siang.

Untuk memindahkan solar tersebut, kata Hidayat, pelaku menggunakan mesin pompa penyedot. Solar yang awalnya berada di tangki bahan bakar truk, langsung tertarik ke tangki penampungan.

“Tersangka ini hanya membeli 50 liter solar di setiap SPBU itu dilakukan agar petugas SPBU tak curiga," ujarnya.

Rencananya timbunan solar ini akan dikirim kepada tersangka TT yang merupakan bos tersangka. TT kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsek Sepatan.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7108 seconds (0.1#10.140)