Kasus Asusila di JIS Dinilai Tak Sinkron Hasil Visum

Senin, 25 Agustus 2014 - 16:20 WIB
Kasus Asusila di JIS Dinilai Tak Sinkron Hasil Visum
Kasus Asusila di JIS Dinilai Tak Sinkron Hasil Visum
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum kasus kejahatan seksual Jakarta International School (JIS), Patra M Zen menilai, kejanggalan terbesar dalam kasus sekolah elite tersebut berada pada bukti medis yang menjerat para tersangka.

"Hasil visum et repertum dari RSCM yang dikeluarkan pada 25 Maret 2014 menyebutkan bahwa, tidak ditemukannya luka-luka pada lubang pelepasan atau anus," katanya kepada wartawan saat menggelar konferensi pers di kantor Kontras, Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2014).

Bahkan, kata dia, dakwaan yang menyerat tersangka tidak sesuai dengan hasil visum. Karena, jika terjadi kejahatan seksual maka akan mengalami luka di bagian anusnya.

"Bisa dibayangkan, jika benar anak yang diduga menjadi korban disodomi dari bulan Desember 2013 sampai bulan Maret 2014, maka akan terdapat luka di bagian anus. Dan ini berlainan sekali dengan hasil visum," katanya.

Patra menilai, ada agenda lain di balik tuduhan keji terhadap para terdakwa. "Jika dilihat dari hasil visum saja tidak ada maka dakwaan sodomi atau kasus ini seharusnya dihentikan," tandasnya.

PT ISS, menurut Patra, seharusnya tidak berlepas tangan terhadap para terdakwa Agun Iskandar, Zainal Abidin, Virgiawan, Syahrial dan Afrischa yang dituduh berbuat sodomi terhadap anak yang diduga korban.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7442 seconds (0.1#10.140)