Kata Pengamat Soal Pembangunan 6 Ruas Tol Dalkot
A
A
A
JAKARTA - Pembangunan 6 ruas jalan tol dalam kota (dalkot) yang akan dibangun Pemprov DKI bekerja sama dengan pemerintah pusat dinilai hanya menghamburkan uang. Karena, hal itu belum tentu akan mengurangi kemacetan.
Pengamat perkotaan Universitas Trisakti, Nirwono Joga menyarankan, lebih baik uang itu dialihkan untuk menambahkan moda transportasi umum di Ibu Kota Jakarta.
"Daripada buat jalan tol mending uangnya untuk mencukupi dengan bis sedang, penambahan jalan untuk pejalan kaki, teori bahkan penelitian mengatakan tidak ada satupun sejarah kota di dunia entah mana jika ditambah jalan tol menjadi bebas macet kalau untuk mengurai kemacetan pernyataan itu sama sekali tidak berdasar," ujarnya saat dihubungi Sindonews, Minggu 24 Agustus 2014 malam.
Dia menambahkan, usul pembangunan proyek tersebut sudah muncul sejak 2007 lalu, saat DKI dipimpin Fauzi Wibowo (Foke). Sejak saat itu juga dirinya menolak pembangunan tersebut.
Tetapi, dia tak menduga, jika pembangunan itu dimasukan oleh Foke le dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW).
"Itu (pengusulan 6 ruas tol) sebenarnya sejak 2007 sudah kami mati-matian tolak, namun entah mengapa pada zaman Foke (Fauzi Bowo) saat usulan perda RT/RW dimasukkan pembangunan 6 ruas tol ini yang disahkan oleh DPRD tahun 2014 ini, namun kami menolak tentunya," pungkasnya.
Pengamat perkotaan Universitas Trisakti, Nirwono Joga menyarankan, lebih baik uang itu dialihkan untuk menambahkan moda transportasi umum di Ibu Kota Jakarta.
"Daripada buat jalan tol mending uangnya untuk mencukupi dengan bis sedang, penambahan jalan untuk pejalan kaki, teori bahkan penelitian mengatakan tidak ada satupun sejarah kota di dunia entah mana jika ditambah jalan tol menjadi bebas macet kalau untuk mengurai kemacetan pernyataan itu sama sekali tidak berdasar," ujarnya saat dihubungi Sindonews, Minggu 24 Agustus 2014 malam.
Dia menambahkan, usul pembangunan proyek tersebut sudah muncul sejak 2007 lalu, saat DKI dipimpin Fauzi Wibowo (Foke). Sejak saat itu juga dirinya menolak pembangunan tersebut.
Tetapi, dia tak menduga, jika pembangunan itu dimasukan oleh Foke le dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW).
"Itu (pengusulan 6 ruas tol) sebenarnya sejak 2007 sudah kami mati-matian tolak, namun entah mengapa pada zaman Foke (Fauzi Bowo) saat usulan perda RT/RW dimasukkan pembangunan 6 ruas tol ini yang disahkan oleh DPRD tahun 2014 ini, namun kami menolak tentunya," pungkasnya.
(mhd)