PR Utama Wakil Rakyat Jakarta 2014-2019

Senin, 25 Agustus 2014 - 08:59 WIB
PR Utama Wakil Rakyat...
PR Utama Wakil Rakyat Jakarta 2014-2019
A A A
JAKARTA - Hari ini Senin (25/8/2014), sekitar pukul 11.00 WIB, DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 akan segera diambil sumpah jabatannya di sidang paripurna untuk mengawal Pemprov DKI Jakarta hingga lima tahun kedepan. Banyak pekerjaan rumah (PR) yang diemban 106 wakil rakyat dari lima kota dan satu kabupaten di DKI Jakarta.

Pengamat Perkotaan Universitas Trisakti, Nirwono Joga mengatakan, sedikitnya ada tiga PR yang menjadi prioritas bagi anggota legislatif baru ini.

"Yang pertama, DPRD yang baru bertugas mengecek kembali rencana pembangunan dari eksekutif sampai dengan 2017, apakah ada program yang tidak sesuai atau sesuai berdasarkan juga pada anggaran APBD 2015, klop atau tidak," kata dia saat dihubungi Sindonews, Minggu 24 Agustus 2014 malam.

Kemudian, kata dia, para wakil rakyat baru itu harus mengecek kembali peraturan daerah yang sudah disahkan oleh para anggota DPRD periode sebelumnya untuk mengawasi APBD.

"Karena jika tidak ada pengawalan yang baik maka yang terjadi tahun ini akan terjadi di tahun mendatang yakni penyerapan rendah di ABPD 2013 dan APBD 2014," terangnya.

Kemudian yang kedua, kata Joga, para legislator itu harus segera membicarakan mengenai siapa pendamping untuk Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) jika nantinya menggantikan Joko Widodo (Jokowi).

"Masalahnya saat ini dua partai pengusung sedang berada disebrang jalan, jadi tidak semudah itu untuk bisa duduk bersama dan membicarakan siapa pendamping Pak Ahok, dan pasti akan terjadi kekosongan untuk kursi Wagub dan Ahok akan kerja sendiri bersama Sekda dan jajaran SKPD dibawahnya dan ini saya kira harus didorong dari DPRD yang periode sekarang ini," pungkasnya.

Kemudian yang paling penting DPRD yang akan segera disumpah jabatannya ini membuka atau membuat kebiasaan baru yakni DPRD wajib blusukan di daerah DKI Jakarta.

"Karena DPRD itu dipilih oleh rakyat jadi dirinya harus di tengah-tengah rakyat. Jadi DPRD itu punya kekuatan untuk mendesak ke eksekutif dengan data-data di lapangan. Tapi ini bukan kunjungan kerja resmi seperti yang biasa dilakukan," tandasnya.

Kemudian yang ketiga, menurut Joga, seharusnya dapat dipikirkan oleh DPRD baru, yakni pembentukan Badan Pembebasan Tanah (BPT). Badan inilah yang nanti akan mengurus tanah di Jakarta. Apakah tanah itu bermasalah atau tidak bermasalah, milik pemerintah atau swasta, seharusnya ada badan seperti itu.

"Menurut saya DPRD harus bentuk badan tersebut dan ini juga bisa membantu agar mengurangi banjir, macet, tentunya," ujarnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1067 seconds (0.1#10.140)