Teknologi Seluruh Tempat Uji KIR di Jakarta Ketinggalan Zaman
A
A
A
JAKARTA - Pelaksanaan uji KIR yang dilakukan Dinas Perhubungan DKI menuai kritik.
Organisasi angkutan daerah (Organda) DKI menilai lima tempat uji KIR milik Dishub DKI sudah tidak mampu lagi melayani 105.000 angkutan barang dan angkutan orang yang ada di DKI.
Selain itu, teknologi yang dipakai di lokasi pengujian KIR dianggap ketinggalan zaman.
Ketua Organda DKI Shafruhan menjelaskan, lima lokasi uji KIR itu berada di Cengkareng, Jakarta Barat; Cilincing, Jakarta Utara; Pulogadung, Ujung Menteng, Jakarta Timur; dan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Kelima lokasi ini hanya mampu melayani 60 kendaraan setiap harinya.
Karenanya, lima lokasi itu dianggap tidak memadai lagi.
Setiap enam bulan sekali, seluruh kendaraan itu di uji kelaikannya di tempat tersebut. 105.000 kendaraan itu tersiri dari 70.000 kendaraan angkutan orang dan 35.000 agkutan barang.
"Dari 105.000 itu kalau dibagi 25 hari kerja sebulan, rata-rata setiap harinya masih ribuan yang uji KIR. Sementara kapasitas di tiga lokasi itu hanya 180 kendaraan, bagaimana bisa punya kendaraan yang laik kita," ujarnya.
Minimnya tempat uji KIR itu, menurutnya berpengaruh terhadap minat operator atau pemilik kendaraan untuk menguji kelaikan kendaraan mereka.
Sebab, dilokasi uji KIR operator justru dipaksa berlama-lama menunggu giliran untuk di uji, sementara operator setiap hari harus beroperasi untuk melayani masyarakat. Tindak hanya itu, minimnya lokasi uji KIR juga menjadi kesempatan bagi oknum untuk memperkaya diri sendiri.
Organisasi angkutan daerah (Organda) DKI menilai lima tempat uji KIR milik Dishub DKI sudah tidak mampu lagi melayani 105.000 angkutan barang dan angkutan orang yang ada di DKI.
Selain itu, teknologi yang dipakai di lokasi pengujian KIR dianggap ketinggalan zaman.
Ketua Organda DKI Shafruhan menjelaskan, lima lokasi uji KIR itu berada di Cengkareng, Jakarta Barat; Cilincing, Jakarta Utara; Pulogadung, Ujung Menteng, Jakarta Timur; dan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Kelima lokasi ini hanya mampu melayani 60 kendaraan setiap harinya.
Karenanya, lima lokasi itu dianggap tidak memadai lagi.
Setiap enam bulan sekali, seluruh kendaraan itu di uji kelaikannya di tempat tersebut. 105.000 kendaraan itu tersiri dari 70.000 kendaraan angkutan orang dan 35.000 agkutan barang.
"Dari 105.000 itu kalau dibagi 25 hari kerja sebulan, rata-rata setiap harinya masih ribuan yang uji KIR. Sementara kapasitas di tiga lokasi itu hanya 180 kendaraan, bagaimana bisa punya kendaraan yang laik kita," ujarnya.
Minimnya tempat uji KIR itu, menurutnya berpengaruh terhadap minat operator atau pemilik kendaraan untuk menguji kelaikan kendaraan mereka.
Sebab, dilokasi uji KIR operator justru dipaksa berlama-lama menunggu giliran untuk di uji, sementara operator setiap hari harus beroperasi untuk melayani masyarakat. Tindak hanya itu, minimnya lokasi uji KIR juga menjadi kesempatan bagi oknum untuk memperkaya diri sendiri.
(whb)