Judi Online, Induk Server Bukan di Indonesia

Minggu, 24 Agustus 2014 - 18:45 WIB
Judi Online, Induk Server Bukan di Indonesia
Judi Online, Induk Server Bukan di Indonesia
A A A
JAKARTA - Sebanyak 16 pelaku judi online dengan omzet miliaran rupiah induk servernya bukan di Indonesia tetapi ada di lima negara tetangga. Mereka adalah Philipina, Kamboja, Singapura, Vietnam, dan Malaysia.

"Mereka sudah menggunakan teknologi yang cukup canggih, jadinya kita juga melakukan patroli cyber untuk mengungkap kasus ini," kata Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Heru Pranoto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (24/8/2014).

Heru mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengawasan terhadap pelaku sebelum perhelatan World Cup 2014 lalu. Bahkan, ada rekening yang diamankan isinya miliaran rupiah.

"Judi ini modusnya banyak, konvensional, hingga teknologi. Kami bentuk tim penyelidikan, mereka ada yang sudah 1-2 tahun beroperasi, Rekening tabungan mereka juga diblokir, bahkan ada rekening berisi Rp2 miliar, kita sedang telusuri, juga bekerja sama dengan PPATK," tegasnya.

Menurutnya, salah satu pelaku yaitu yang berinisial A mengaku omzetnya mencapai Rp1 miliar per hari. Dari mereka, paling kecil mereka mendapatkan omzet perharinya Rp50 juta.

Biasanya, uang sebanyak Rp1 miliar akan masuk ke master bandar dan disetorkan ke pusat yaitu diluar negeri. Setelah selesai pengocokan nomor togel mereka akan mendapatkan 25-30 persen.

"Mereka cuma mengumpulkan saja, setelah itu mereka mendapatkan untung dari persentase. Jadi, mereka menjalankan bisnis ini dengan modal kecil dan keuntungan besar," pungkasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4070 seconds (0.1#10.140)