Puluhan Kilogram Sabu Asal Turki Disimpan di Apartemen
A
A
A
JAKARTA - Polisi membongkar tempat penyimpanan sabu yang diduga berasal dari negara Turki. Sabu sebanyak 21 kilogram tersebut disimpan di Apartemen Season City, Jakarta Barat.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Arman Depari mengatakan pengungkapan puluhan kilogram sabu tersebut, berawal dari tertangkapnya S alias A dan O alias OS WN Nigeria di Terminal 2D Bandara Soekarno Hatta Cengkareng-Tangerang pada 22 Juli 2014.
Kemudian, lanjut Arman pada tanggal 19 Agustus 2014, pihaknya kembali menangkap lima orang lagi SHB (WNI), SP (WNI), SH alias JJ (WNI), SZ alias RY (WNI), PN alias NN (WNI), Penangkapan pun berlanjut di Hotel Aston Cengkareng, dengan tersangka LS, FJ, LM warga negara China. Sementara QQ dan AL masih DPO.
"Disana kami menemukan dua buah kunci, antara lain 1 buah kunci kamar Hotel Aston, dan 1 buah kunci kamar Apartemen Season City," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (23/8/2014).
Mendapatkan kecurigaan terkait ditemukannya kunci apartemen, Arman dan tim bergerak menuju Apartemen Season City dan mendapatkan kamar di unit G-23 DB Tower B, di Jalan Latumenten, Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat.
"Saat kami geledah, kami menemukan narkotika jenis sabu. Kamar tersebut dihuni oleh LS, FJ, dan LM warga negara China," ungkapnya.
Selain puluhak kilogram sabu tersebut, Arman juga mendapatkan empat buah Paspor, empat buah tas, dua puluh unit Handphone, dan satu buah timbangan.
"Modus mereka berbeda-beda, ada yang menyimpan sabu didalam dinding tas ransel, disembunyikan didalam perut berbentuk kapsul, dan diselundupkan via jasa pengiriman jalur laut dan body wrapping," jelasnya.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Arman Depari mengatakan pengungkapan puluhan kilogram sabu tersebut, berawal dari tertangkapnya S alias A dan O alias OS WN Nigeria di Terminal 2D Bandara Soekarno Hatta Cengkareng-Tangerang pada 22 Juli 2014.
Kemudian, lanjut Arman pada tanggal 19 Agustus 2014, pihaknya kembali menangkap lima orang lagi SHB (WNI), SP (WNI), SH alias JJ (WNI), SZ alias RY (WNI), PN alias NN (WNI), Penangkapan pun berlanjut di Hotel Aston Cengkareng, dengan tersangka LS, FJ, LM warga negara China. Sementara QQ dan AL masih DPO.
"Disana kami menemukan dua buah kunci, antara lain 1 buah kunci kamar Hotel Aston, dan 1 buah kunci kamar Apartemen Season City," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (23/8/2014).
Mendapatkan kecurigaan terkait ditemukannya kunci apartemen, Arman dan tim bergerak menuju Apartemen Season City dan mendapatkan kamar di unit G-23 DB Tower B, di Jalan Latumenten, Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat.
"Saat kami geledah, kami menemukan narkotika jenis sabu. Kamar tersebut dihuni oleh LS, FJ, dan LM warga negara China," ungkapnya.
Selain puluhak kilogram sabu tersebut, Arman juga mendapatkan empat buah Paspor, empat buah tas, dua puluh unit Handphone, dan satu buah timbangan.
"Modus mereka berbeda-beda, ada yang menyimpan sabu didalam dinding tas ransel, disembunyikan didalam perut berbentuk kapsul, dan diselundupkan via jasa pengiriman jalur laut dan body wrapping," jelasnya.
(ysw)