Kesurupan, Keperawanan Anak Dibawah Umur Hilang
A
A
A
TANGERANG - Gara-gara kesurupan, seorang karyawati pabrik sandal yang masih dibawah umur diperkosa oleh bosnya yang warga negara asing. Anak yang masih berumur 12 tahun itu setelah sadar dari kesurupannya malah dicekoki pil oleh bosnya hingga pingsan.
Menurut keterangan ibu korban, Umiyati (43) peristiwa naas itu terjadi ketika anaknya masuk kerja sift kedua. Saat itu anaknya yang masih berusia 12 tahun mengalami kesurupan sekitar pukul 03.00 wib.
Anaknya tersebut langsung dibawa bosnya yang bernama Ata, warga negara China, ke mess PT Irsoe Indonesia, Kampung Periuk, RT 03/02, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.
Saat agak sadar dari kesurupannya, diduga pelaku memberikan pil yang membuat bocah tersebut pingsan. Dalam kondisi tak sadar tersebut, diduga Ata melakukan perbuatan asusila kepada korban.
"Enggak tahu itu pil apa. Setelah diminum dia malah pusing dan pingsan," jelasnya
"Setelah siuman, anak saya terkejut karena sudah tidak memakai busana di dalam mess. Dia juga merasa sakit di kemaluannya," kata Umiyani ketika ditemui usai visum di RSUD Kabupaten Tangerang, Jumat (22/8/2014).
Kejadian ini sudah dilaporkannya ke Polres Metro Tangerang, Kamis 21 Agustus 2014 kemarin.
Kanit Perlindungan perempuan dan anak (PPA) AKP Sutini membenarkan adanya laporan kasus dugaan persetubuhan terhadap anak dibawah umur. Menurutnya, saat ini kasus itu sedang ditangani.
"Korban sudah lapor kemarin. Dalam waktu dekat kita kan panggil terlapor untuk dimintai keterangan," jelasnya.
Menurut keterangan ibu korban, Umiyati (43) peristiwa naas itu terjadi ketika anaknya masuk kerja sift kedua. Saat itu anaknya yang masih berusia 12 tahun mengalami kesurupan sekitar pukul 03.00 wib.
Anaknya tersebut langsung dibawa bosnya yang bernama Ata, warga negara China, ke mess PT Irsoe Indonesia, Kampung Periuk, RT 03/02, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.
Saat agak sadar dari kesurupannya, diduga pelaku memberikan pil yang membuat bocah tersebut pingsan. Dalam kondisi tak sadar tersebut, diduga Ata melakukan perbuatan asusila kepada korban.
"Enggak tahu itu pil apa. Setelah diminum dia malah pusing dan pingsan," jelasnya
"Setelah siuman, anak saya terkejut karena sudah tidak memakai busana di dalam mess. Dia juga merasa sakit di kemaluannya," kata Umiyani ketika ditemui usai visum di RSUD Kabupaten Tangerang, Jumat (22/8/2014).
Kejadian ini sudah dilaporkannya ke Polres Metro Tangerang, Kamis 21 Agustus 2014 kemarin.
Kanit Perlindungan perempuan dan anak (PPA) AKP Sutini membenarkan adanya laporan kasus dugaan persetubuhan terhadap anak dibawah umur. Menurutnya, saat ini kasus itu sedang ditangani.
"Korban sudah lapor kemarin. Dalam waktu dekat kita kan panggil terlapor untuk dimintai keterangan," jelasnya.
(ysw)