September, Parkir Meter Akan Dites di Jalan Sabang
A
A
A
JAKARTA - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta akhirnya memutuskan untuk melakukan uji coba parkir meter pada bulan September 2014 mendatang. Uji coba parkir meter akan dilakukan di Jalan Agus Salim atau yang lebih dikenal dengan Jalan Sabang, Menteng, Jakarta Pusat.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran Dishub DKI Jakarta, Sunardi Sinaga mengatakan, hal ini bertujuan untuk menata kondisi perparkiran di Ibu Kota Jakarta. Rencananya setelah uji coba akan dilakukan parkir meter pada awal tahun 2015 mendatang.
"Kami akan lakukan uji coba parkir on the street di Jalan Sabang pada bulan September ini. Uji coba ini akan berlangsung tiga bulan. Alasannya pemilihan Jalan Sabang ini karena volume parkir on the street yang cukup padat," ujar Sunardi di Balai Kota Jakarta, Jumat (22/8/2014).
Parkir meter, kata dia, akan menghapuskan sistem kerja secara tunai. Tentunya dengan adanya mesin yang akan dipasang dan mendeteksi kendaraan yang akan parkir di jalan dengan banyak toko-toko makanan itu.
"Nanti di pinggir jalan kita siapkan sarana dan prasarananya. Kita pakai mesin elektronik, jadi tidak lagi bayar pakai cash. Sehingga orang yang berparkir tidak pada tempat akan diderek dan dikenakan perda retribusi sebesar Rp500 ribu," ucapnya.
Tak hanya itu, nantinya di lapangan ada kamera pengintai atau CCTV didekat dengan mesin parkir. Hal ini untuk menghindari juru parkir yang meminta uang parkir.
"Kalau juru parkir meminta uang, maka kami akan langsung memecat mereka. Ini bisa terbukti dengan adanya CCTV," ucapnya.
Sementara itu, biaya parkir meter sendiri akan dipatok sekitar Rp4.000-Rp5.000. Ini akan berlaku setiap satu jamnya, dan akan berlaku progresif.
"Nanti biayanya diatur melalui mesin. Cara membayarnya harus pakai kartu jadi bisa top up di bank atau tempat-tempat yang ditentukan," tambahnya.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran Dishub DKI Jakarta, Sunardi Sinaga mengatakan, hal ini bertujuan untuk menata kondisi perparkiran di Ibu Kota Jakarta. Rencananya setelah uji coba akan dilakukan parkir meter pada awal tahun 2015 mendatang.
"Kami akan lakukan uji coba parkir on the street di Jalan Sabang pada bulan September ini. Uji coba ini akan berlangsung tiga bulan. Alasannya pemilihan Jalan Sabang ini karena volume parkir on the street yang cukup padat," ujar Sunardi di Balai Kota Jakarta, Jumat (22/8/2014).
Parkir meter, kata dia, akan menghapuskan sistem kerja secara tunai. Tentunya dengan adanya mesin yang akan dipasang dan mendeteksi kendaraan yang akan parkir di jalan dengan banyak toko-toko makanan itu.
"Nanti di pinggir jalan kita siapkan sarana dan prasarananya. Kita pakai mesin elektronik, jadi tidak lagi bayar pakai cash. Sehingga orang yang berparkir tidak pada tempat akan diderek dan dikenakan perda retribusi sebesar Rp500 ribu," ucapnya.
Tak hanya itu, nantinya di lapangan ada kamera pengintai atau CCTV didekat dengan mesin parkir. Hal ini untuk menghindari juru parkir yang meminta uang parkir.
"Kalau juru parkir meminta uang, maka kami akan langsung memecat mereka. Ini bisa terbukti dengan adanya CCTV," ucapnya.
Sementara itu, biaya parkir meter sendiri akan dipatok sekitar Rp4.000-Rp5.000. Ini akan berlaku setiap satu jamnya, dan akan berlaku progresif.
"Nanti biayanya diatur melalui mesin. Cara membayarnya harus pakai kartu jadi bisa top up di bank atau tempat-tempat yang ditentukan," tambahnya.
(mhd)