Lagi Ngamen, 6 Anak Punk Diamankan Polisi

Selasa, 19 Agustus 2014 - 17:28 WIB
Lagi Ngamen, 6 Anak Punk Diamankan Polisi
Lagi Ngamen, 6 Anak Punk Diamankan Polisi
A A A
JAKARTA - Ditengarai meresahkan warga, enam anak punk yang sedang mengamen di di perempatan Jembatan Dua, Tambora, Jakarta Barat diamankan aparat kepolisian sektor Tambora.

Mereka diamankan polisi sekitar pukul 22.00 WIB, Senin 18 Agustus 2014 malam.

Saat itu, petugas kepolisian sektor Tambora mendapatkan laporan dari pengendara jika adanya pemerasan yang dilakukan oleh sejumlah anak jalanan di perempatan lampu merah tersebut.

“Kami langsung amankan mereka yang jumlahnya enam orang, dua diantaranya adalah wanita,” kata Kapolsek Tambora, Kompol Deddy Tabrani saat dihubungi, Selasa (19/8/2014).

Mereka yang diamankan adalah Cucung alias Mat Roji (25), Lintang (23), Andi Wijaya (22), Dede (23), Sri (23), dan Aprilia (22).

Saat ini, lanjut Deddy, keenam anak Punk itu masih sedang dalam proses pemeriksaan. Apabila terbukti melakukan tindak kriminal, para anak Punk itu akan di proses hukuman pidana.

Namun, jika tidak terbukti, mereka akan dikirim ke Panti Sosial Bina Insani Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

“Sejauh ini mereka tidak terbukti melakukan tindak kriminal,” ungkapnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5812 seconds (0.1#10.140)