Pembunuh Bos Warnet Terlacak dari Facebook
A
A
A
BEKASI - Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas Polresta Bekasi Kota, AKP Siswo mengatakan, pelaku ABD berhasil ditangkap dipersembunyian karena dilacak melalui jejaring sosial Fecebook.
"Data pelaku dicari dari Facebook dan keberadaanya kami ketahui," katanya kepada Sindonews, Jumat (15/8/2014).
Untuk motifnya pelaku ingin menguasai uang milik korban senilai Rp 5 juta. Sementara untuk keterangan lebih lanjut, pelaku masih dalam perjalanan menuju Mapolresta Bekasi Kota.
Tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto 365 KUHP tentang perampokan. Dan diancam 20 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.
Diberitakan sebelumnya, Maryono ditemukan tewas di sebuah kamar di Warnet Javanet di Jalan Raya Duku Zambrud, Perumahan Dukuh Zamrud RW 06 RW 10, Blok.U 16, No. 120, Cimuning, Mustika Jaya, Kota Bekasi, Kamis (14/8).
Jenazah Korban ditemukan pertama kali oleh seorang karyawannya bernama Gilang Faturahman. Ketika itu, saksi masuk membuka pintu pagar yang tidak terkunci. Kemudian saksi menemukan korban dalam posisi terbaring terlentang di dalam kamar.
"Data pelaku dicari dari Facebook dan keberadaanya kami ketahui," katanya kepada Sindonews, Jumat (15/8/2014).
Untuk motifnya pelaku ingin menguasai uang milik korban senilai Rp 5 juta. Sementara untuk keterangan lebih lanjut, pelaku masih dalam perjalanan menuju Mapolresta Bekasi Kota.
Tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto 365 KUHP tentang perampokan. Dan diancam 20 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.
Diberitakan sebelumnya, Maryono ditemukan tewas di sebuah kamar di Warnet Javanet di Jalan Raya Duku Zambrud, Perumahan Dukuh Zamrud RW 06 RW 10, Blok.U 16, No. 120, Cimuning, Mustika Jaya, Kota Bekasi, Kamis (14/8).
Jenazah Korban ditemukan pertama kali oleh seorang karyawannya bernama Gilang Faturahman. Ketika itu, saksi masuk membuka pintu pagar yang tidak terkunci. Kemudian saksi menemukan korban dalam posisi terbaring terlentang di dalam kamar.
(ysw)