Hamili Pacar, Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam

Jum'at, 15 Agustus 2014 - 14:17 WIB
Hamili Pacar, Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam
Hamili Pacar, Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam
A A A
TANGERANG - Dianggap lari dari tanggung jawab, seorang remaja putri melaporkan pacarnya yang seorang oknum polisi berinisial GN ke Propam Polresta Kota Tangerang.

Wanita berusia 22 tahun warga Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang itu mengatakan, dirinya sudah berpacaran dengan GN sejak 2011 silam. Sejak itu, berkali-kali dirinya melakukan hubungan intim dengan janji dinikahi jika hamil.

“Awalnya saya sempat menolak takut hamil, tapi katanya dia siap tanggung jawab kalau hamil, taunya sekarang dia pergi begitu saja," jelasnya di Propam Polresta Kota Tangerang, Jumat (15/8/2014).

Dikatakannya, ia dan GN pertamakali melakukan hubungan intim diatas sepeda motor pada 2011 lalu, di pinggir danau yang berada di kawasan Puspemkab Tangerang, tidak jauh dari Polres tempat GN bertugas.

Bahkan keduanya pernah beberapa kali melakukan hubungan intim ini didalam mobil unit Identivikasi polisi yang terparkir disamping Polresta Kota Tangerang.

Wanita itu berharap dengan laporan yang dilakukannya, GN akan bertanggung jawab denga kehamilannya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6758 seconds (0.1#10.140)