Kerap Tawuran, 2 Sekolah di Depok Terancam Sanksi
A
A
A
JAKARTA - Kerap tawuran, dua sekolah di Depok terancam sanksi tegas dari Dinas Pendidikan Kota Depok. Untuk memutus tradisi tawuran di kedua sekolah tersebut, Disdik akan melarang sekolah untuk menerima murid baru pada tahun ajaran baru berikutnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Hery Pansila menegaskan pihaknya memberikan sanksi dengan meliburkan kedua sekolah tersebut. Alasannya, kata dia, sambil menunggu proses penyelidikan dan konfirmasi kedua belah pihak.
"Kepsek dari kedua sekolah, kita panggil hari ini. Sementara sekolah diliburkan seminggu," tegas Hery di Depok, Kamis (14/8/2014).
Ia menambahkan sanksi lainnya yakni terkait ancaman memotong satu generasi sekolah tersebut. Artinya, kata dia, dengan tidak mengizinkan pihak sekolah menerima murid baru.
"Akan kita bahas hari ini, kita potong satu generasi," tegasnya.
Kepala Bidang Menengah Kejuruan Dinas Pendidikan Kota Depok Siti Chaerijah mengatakan teguran lisan sudah berkali - kali disampaikan kepada pihak sekolah. Sementara surat teguran akan kembali dilayangkan.
Ancaman penyetopan penerimaan murid baru (PPDB), kata Siti, serius dibicarakan sebagai sanksi. Sementara siswa yang masih eksisting dan menempuh studi saat ini masih dipertahankan dan tak dirugikan.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Hery Pansila menegaskan pihaknya memberikan sanksi dengan meliburkan kedua sekolah tersebut. Alasannya, kata dia, sambil menunggu proses penyelidikan dan konfirmasi kedua belah pihak.
"Kepsek dari kedua sekolah, kita panggil hari ini. Sementara sekolah diliburkan seminggu," tegas Hery di Depok, Kamis (14/8/2014).
Ia menambahkan sanksi lainnya yakni terkait ancaman memotong satu generasi sekolah tersebut. Artinya, kata dia, dengan tidak mengizinkan pihak sekolah menerima murid baru.
"Akan kita bahas hari ini, kita potong satu generasi," tegasnya.
Kepala Bidang Menengah Kejuruan Dinas Pendidikan Kota Depok Siti Chaerijah mengatakan teguran lisan sudah berkali - kali disampaikan kepada pihak sekolah. Sementara surat teguran akan kembali dilayangkan.
Ancaman penyetopan penerimaan murid baru (PPDB), kata Siti, serius dibicarakan sebagai sanksi. Sementara siswa yang masih eksisting dan menempuh studi saat ini masih dipertahankan dan tak dirugikan.
(ysw)