APBD Perubahan DKI Sebesar Rp72,9 Triliun Disahkan DPRD
A
A
A
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta akhirnya mengesahkan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI sebesar Rp72,905 triliun.
Dalam APBD-P tersebut ada Penambahan Modal Pemerintah (PMP) kepada ketujuh BUMD sebesa Rp 9.308 triliun.
Raperda APBD-P DKI 2014 yang diajukan dengan total nilai Rp72,9 triliun. Mengalami peningkatan sebesar Rp905,36 miliar atau 1,26% dari nilai APBD DKI 2014 yang mencapai Rp72 triliun.
"Badan anggaran telah mengakomodir masukan dan saran fraksi dan komisi terkait APBD-P DKI 2014. Kami berharap eksekutif bisa melaksanakan program yang sudah ditetapkan," ungkap Anggota Badan Anggaran DPRD DKI, Matnoor Tindoan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (13/8/2014).
Matnoor menambahkan realisasi penyerapan anggaran masih rendah hingga pertengahan semester 2014 ini.
Ini harus menjadi perhatian Pemprov DKI khususnya Unit Layanan Pengadaan(ULP) Barang dan Jasa bisa membantu mengakomodir penyerapaan anggaran.
Dalam APBD-P tersebut ada Penambahan Modal Pemerintah (PMP) kepada ketujuh BUMD sebesa Rp 9.308 triliun.
Raperda APBD-P DKI 2014 yang diajukan dengan total nilai Rp72,9 triliun. Mengalami peningkatan sebesar Rp905,36 miliar atau 1,26% dari nilai APBD DKI 2014 yang mencapai Rp72 triliun.
"Badan anggaran telah mengakomodir masukan dan saran fraksi dan komisi terkait APBD-P DKI 2014. Kami berharap eksekutif bisa melaksanakan program yang sudah ditetapkan," ungkap Anggota Badan Anggaran DPRD DKI, Matnoor Tindoan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (13/8/2014).
Matnoor menambahkan realisasi penyerapan anggaran masih rendah hingga pertengahan semester 2014 ini.
Ini harus menjadi perhatian Pemprov DKI khususnya Unit Layanan Pengadaan(ULP) Barang dan Jasa bisa membantu mengakomodir penyerapaan anggaran.
(whb)