Jam Operasional Tugu Monas Akan Dibatasi
A
A
A
JAKARTA - Waktu operasional Tugu Monas akan dibatasi hingga pukul 20.00 WIB. Ini dilakukan guna mengantisipasi kesemrawutan di land mark Ibu Kota tersebut.
Kepala Unit Pengelola (UP) Kawasan Monas Rini Hariyani mengungkapkan, selama ini kawasan Monas terbuka untuk umum selama 24 jam. Cara operasional tersebut membuat Monas semrawut. Banyak pelaku usaha kaki lima menggelar lapak di sana. Tak ayal menimbulkan banyak sampah dan mengganggu lahan untuk pengunjung.
Tidak jarang pula terjadi tindakan asusila dan kriminal. Mengatasi kesemrawutan tersebut, waktu operasional Monas akan dibatasi hingga pukul 20.00 WIB. "Ide ini baru sebatas wacana yang akan digodok. Kalau program ini disetujui, kami akan menerapkan paling lambat akhir 2014" ungkap Rini Hariyani di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (12/8/2014).
Dia menjelaskan, pembatasan waktu operasional hanya untuk tugu Monas. Sedangkan taman dan ruang terbuka di sekitar Monas masih dapat dinikmati oleh masyarakat untuk berkunjung hingga tengah malam.
Saat ini pihaknya tengah berkoordinasii dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait untuk pola pengamanan taman Monas. Pasalnya, banyaknya pengunjung hingga tengah malam, tentunya membuat pengawasan tidak bisa terlalu ketat dan memudahkan pelaku kejahatan untuk bertindak di luar ketentuan.
Kepala Unit Pengelola (UP) Kawasan Monas Rini Hariyani mengungkapkan, selama ini kawasan Monas terbuka untuk umum selama 24 jam. Cara operasional tersebut membuat Monas semrawut. Banyak pelaku usaha kaki lima menggelar lapak di sana. Tak ayal menimbulkan banyak sampah dan mengganggu lahan untuk pengunjung.
Tidak jarang pula terjadi tindakan asusila dan kriminal. Mengatasi kesemrawutan tersebut, waktu operasional Monas akan dibatasi hingga pukul 20.00 WIB. "Ide ini baru sebatas wacana yang akan digodok. Kalau program ini disetujui, kami akan menerapkan paling lambat akhir 2014" ungkap Rini Hariyani di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (12/8/2014).
Dia menjelaskan, pembatasan waktu operasional hanya untuk tugu Monas. Sedangkan taman dan ruang terbuka di sekitar Monas masih dapat dinikmati oleh masyarakat untuk berkunjung hingga tengah malam.
Saat ini pihaknya tengah berkoordinasii dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait untuk pola pengamanan taman Monas. Pasalnya, banyaknya pengunjung hingga tengah malam, tentunya membuat pengawasan tidak bisa terlalu ketat dan memudahkan pelaku kejahatan untuk bertindak di luar ketentuan.
(whb)