Hendak Edarkan Ekstasi Seharga Rp415 Juta, Dua Mahasiswa Dibekuk BNN

Selasa, 12 Agustus 2014 - 18:06 WIB
Hendak Edarkan Ekstasi...
Hendak Edarkan Ekstasi Seharga Rp415 Juta, Dua Mahasiswa Dibekuk BNN
A A A
JAKARTA - Belum sempat mengedarkan ekstasi seharga Rp415 juta dua mahasiswa dibekuk petugas BNN.

FM salah satu mahasiswi perguruan tinggi swasta di tanggap di sebuah apartemen, setelah terbukti hendak melakukan pengambilan barang berupa ekstasi di Kantor Pos Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. Selain FM, petugas juga mengamankan YD yang bertugas mengambil ekstasi tersebut.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Kantor Pos Pasar Baru Jakarta, Yetti Yulianti mengatakan penangkapan terhadap keduanya berawal dari adanya kirimian berupa wadah menyerupai hard disk ke Kantor Pos Pasar Baru.

Karena asal pengiriman dari negeri Belanda, sehingga petugas melakukan pemeriksaan mendalam terhadap barang kiriman tersebut. Meskipun alamat pengirim merupakan badan usaha, yakni Drive Saver Recovery Inc, namun petugas terus melakukan pemeriksaan.

Sebab, petugas bea cukai Pasar Baru selalu melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kiriman yang berasal dari negara pengekspor narkoba seperti Belanda, Hong Kong, Afganistan, China.

"Di dalam kiriman itu kita temukan 519 butir pil eksatasi seharga Rp415 juta berwarna putih keabu-abuan, bermotif seperti kartu domino dibungkus dalam kemasan plastik kedap udara dan alumunium foil lalu dimasukkan dalam wadah kotak logam seolah-olah menyerupai kotak hard disk," ungkapnya saat menggelar konferensi pers di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Pratama, Kantor Pos Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Selasa (12/8/2014).
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7366 seconds (0.1#10.140)