Camat akan Kumpulkan Penghuni Waduk Ria Rio

Selasa, 12 Agustus 2014 - 15:26 WIB
Camat akan Kumpulkan...
Camat akan Kumpulkan Penghuni Waduk Ria Rio
A A A
JAKARTA - Hingga kini rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk merevitalisasi lahan di Waduk Ria Rio, Pulomas, Jakarta Timur masih terkendala penghuni liar di kawasan tersebut.

Camat Pulogadung Teguh Hendrawan berjanji, pekan ini para penghuni liar tersebut akan diundang untuk menyelesaikan masalah sengketa lahan tersebut.

"PT Pulo Mas mengklaim luas lahan yang dimilikinya 25 hektare. Tanah yang disengketakan oleh pihak keluarga Adam Malik seluas 2,5 hektare," ujar Camat Pulogadung Teguh Hendrawan saat dihubungi Sindonews, Selasa (12/8/2014).

Sebelumnya, pemerintah telah merelokasi 600 kepala keluarga penghuni lahan waduk dan memberikan ganti rugi untuk bangunan mereka.

"Beberapa orang masih menempati kawasan waduk ada beberapa pemilik bangunan yang belum mendapatkan ganti rugi," terangnya.

Dalam waktu satu minggu ini, pemerintah berencana akan mengundang warga untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Camat Pulogadung tersebut berharap bahwa kasus persengketaan tersebut dapat segera diselesaikan agar pembangunan untuk resapan air dan ruang terbuka hijau dapat terwujud.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0612 seconds (0.1#10.140)