Dinas P2B Dinilai Tak Konsisten Awasi Bangunan di Jakarta

Senin, 11 Agustus 2014 - 18:12 WIB
Dinas P2B Dinilai Tak Konsisten Awasi Bangunan di Jakarta
Dinas P2B Dinilai Tak Konsisten Awasi Bangunan di Jakarta
A A A
JAKARTA - Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) dinilai tak konsisten awasi pembangunan di Ibu Kota Jakarta. Karena banyaknya pelanggaran Izin Mendirikan Bagunan (IMB).

"Ketidakteraturan dalam pengawasan itu berdampak pada amburadulnya penataan kota," kata Direktur Eksekutif Gerakan Manifestasi Rakyat (Gemitra) Sabam Manise di Jakarta, Senin (11/8/2014).

Sejak Februari 2012 lalu, kata dia, pengawasan penataan bangunan yang dilakukan Dinas P2B membuat ibu kota semakin semberawut. Implementasi Peraturan tentang Perolehan IMB di wilayah DKI seperti Perda Nomor 7/2010 dan SK Gubernur Nomor 76/2000 tak dijalankan sebagaimana mestinya.

Sebagai contoh, Pembangunan Pasar Sentral Citra yang terletak di kawasan perumahan di Kelurahan Pengadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat yang berdiri di areal seluas 2,2 Hektar. Pasar Sentral itu dikembangkan oleh PT Jembatan Kota Intan yang sudah hampir rampung sekitar 80 persen, namun IMB belum keluar.

"Di lokasi tersebut berdiri sekitar 40 ruko empat lantai, hunian dan di dalam terdapat lokasi pasar tradisional setinggi empat lantai. Amdal-nya belum keluar sebagai salah satu syarat untuk keluarnya IMB. Namun P2B tak melakukan tindakan terhadap pengembang itu," katanya.

Kasus lain kata dia, pembangunan gedung PT United Traktor yang berlokasi di Jalan Raya Bekasi, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. Bangunan yang berdiri di atas areal 22 hektar itu sesuai peruntukannya ketinggian bangunan di kawasan tersebut hanya empat lantai, akan tetapi di lapangan dibangun 10 lantai.

"Praktik-praktik pelanggaran terhadap IMB disinyalir menjadi lahan-lahan pungli oleh oknum-oknum Dinas P2B. Bahkan dana miliaran rupiah setiap gedung diduga menguap ke kantong-kantong Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas P2B," bebernya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan good governance di Dinas P2B.

"Kalau bisa kami minta dibantu untuk dinas P2B dan dinas tata ruang. Jika memang ditemukan ada permainan baik oknum PNS maupun non-PNS maka saya tak segan-segan akan lakukan pemecatan," tegasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9568 seconds (0.1#10.140)