Pejabat Tak Diberi Mobil, DKI Untung Rp250 M
A
A
A
JAKARTA - Pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tak akan diberi kendaraan dinas atau operasional. Langkah itu diambil guna menghemat anggaran.
Sebagai gantinya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pejabat itu akan diberikan tunjangan transportasi untuk menggunakan angkutan umum atau menyewa kendaraan sendiri.
"Kami juga untung. Kami hitung-hitung bisa untung Rp250 miliar, hemat anggaran. Karena tidak ada perawatan," kata pria yang biasa disapa Ahok di Balai Kota Jakarta, Senin (11/8/2014).
Biaya tunjangan transportasi yang dimaksud, kata Ahok, sesuai dengan tingkat jabatan yang diembannya. Untuk eselon II setingkat Kadis, Kabiro, dan Wali Kota mendapat sekitar Rp12 juta per bulan. Lalu eselon III atau setingkat Kabag, Camat, Kasudin memperoleh Rp7,5 juta, dan eselon IV setingkat Kasie, Kasubbag, dan Lurah akan menerima uang sebesar Rp4,5 juta.
"Jadi seperti pola yang dilakukan di swasta. Efisiensi operasional dan juga menguntungkan ke pemakai. Kendaraan yang di atas lima tahun, kita lelang," pungkasnya.
Sebagai gantinya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pejabat itu akan diberikan tunjangan transportasi untuk menggunakan angkutan umum atau menyewa kendaraan sendiri.
"Kami juga untung. Kami hitung-hitung bisa untung Rp250 miliar, hemat anggaran. Karena tidak ada perawatan," kata pria yang biasa disapa Ahok di Balai Kota Jakarta, Senin (11/8/2014).
Biaya tunjangan transportasi yang dimaksud, kata Ahok, sesuai dengan tingkat jabatan yang diembannya. Untuk eselon II setingkat Kadis, Kabiro, dan Wali Kota mendapat sekitar Rp12 juta per bulan. Lalu eselon III atau setingkat Kabag, Camat, Kasudin memperoleh Rp7,5 juta, dan eselon IV setingkat Kasie, Kasubbag, dan Lurah akan menerima uang sebesar Rp4,5 juta.
"Jadi seperti pola yang dilakukan di swasta. Efisiensi operasional dan juga menguntungkan ke pemakai. Kendaraan yang di atas lima tahun, kita lelang," pungkasnya.
(mhd)