Kencan di Hotel dengan Pria Lain, Kartika Dipukuli Santoso
A
A
A
JAKARTA - Tidak terima melihat sang kekasih ingin berkencan dengan pria lain, Santoso (36) memukuli kekasihnya, Kartika (29). Peristiwa tersebut terjadi di Hotel Elista, Jalan Kramat Jaya, Lagoa, Koja, Jakarta Utara.
Alhasil Kartika menderita luka memar di bagian kepala, pelipis mata dan hidung. Namun Kartika menolak tudingan berkencan dengan pria lain meski Santoso memergokinya berada di dalam kamar bersama pria lain.
Korban mengaku saat itu dirinya berada di Hotel tersebut untuk menghindari ajakan teman-temannya ke klab malam," jelas Kanit Polsek Koja AKP Supiyono kepada wartawan, Minggu (10/8/2014).
Menurut Supiyono, kejadian tersebut berawal saat Santoso menyambangi rumah Kartika untuk mengajaknya berkencan. Namun sayangnya Kartika sedang tidak berada di rumah.
Santoso pun curiga dan langsung berusaha menghubungi teman Kartika. Santoso mendapat informasi sang pujaan hatinya berkencan dengan pria lain di sebuah klab malam di Jakarta Barat.
Namun ketika melewati Hotel Elista di Jalan Kramat Jaya, Lagoa, Koja, Jakarta Utara, pelaku melihat motor kekasihnya di depan hotel.
"Pelaku langsung curiga dan terbakar cemburu. Kemudian langsung masuk dan menanyakan kepada karyawan hotel tentang keberadaan kekasihnya," jelas Kanit.
Selang berapa menit kemudian Santoso yang berprofesi sebagai sopir pribadi tersebut langsung menuju kamar tempat sang kekasih bersama dengan pria lain. "Saat bertemu tersangka langsung memukuli korban," tutur Supiyono.
Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 351 KHP tentang tindak pidana penganiayaan berat dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Alhasil Kartika menderita luka memar di bagian kepala, pelipis mata dan hidung. Namun Kartika menolak tudingan berkencan dengan pria lain meski Santoso memergokinya berada di dalam kamar bersama pria lain.
Korban mengaku saat itu dirinya berada di Hotel tersebut untuk menghindari ajakan teman-temannya ke klab malam," jelas Kanit Polsek Koja AKP Supiyono kepada wartawan, Minggu (10/8/2014).
Menurut Supiyono, kejadian tersebut berawal saat Santoso menyambangi rumah Kartika untuk mengajaknya berkencan. Namun sayangnya Kartika sedang tidak berada di rumah.
Santoso pun curiga dan langsung berusaha menghubungi teman Kartika. Santoso mendapat informasi sang pujaan hatinya berkencan dengan pria lain di sebuah klab malam di Jakarta Barat.
Namun ketika melewati Hotel Elista di Jalan Kramat Jaya, Lagoa, Koja, Jakarta Utara, pelaku melihat motor kekasihnya di depan hotel.
"Pelaku langsung curiga dan terbakar cemburu. Kemudian langsung masuk dan menanyakan kepada karyawan hotel tentang keberadaan kekasihnya," jelas Kanit.
Selang berapa menit kemudian Santoso yang berprofesi sebagai sopir pribadi tersebut langsung menuju kamar tempat sang kekasih bersama dengan pria lain. "Saat bertemu tersangka langsung memukuli korban," tutur Supiyono.
Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 351 KHP tentang tindak pidana penganiayaan berat dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
(hyk)