Waktu Jam Belajar Sekolah Diperpanjang
A
A
A
JAKARTA - Waktu belajar sekolah di Jakarta diseragamkan menjadi enam hari dalam seminggu. Perubahan waktu belajar itu berdasarkan amanat dalam Kurikulum 2013 yang memiliki volume waktu belajar lebih banyak.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta Lasro Marbun menuturkan, kalau siswa dipaksa belajar selama lima hari dalam seminggu, maka setiap harinya mereka berada di sekolah dari pukul 06.30-16.00 WIB. Hal itu mengakibatkan sekolah hanya bisa menerapkan satu sif rombongan belajar. Sedangkan saat ini banyak sekolah yang memberlakukan dua sif.
"Kalau ada dua sif. Sif siang bisa pulang malam dong," ujar Lasro di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (8/8/2014).
Mengantisipasi itu, kata Lasro, perlu dikurangi beban belajar siswa. Pengurangan beban ini membuat jam pelajaran seminggu dari lima hari menjadi enam hari.
Sebelumnya, waktu belajar sekolah di Jakarta beragam. Sekolah negeri reguler enam hari dan sekolah negeri berstandar nasional lima hari, Sabtu diliburkan. Ke depan semuanya diseragamkan jadi enam hari.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta Lasro Marbun menuturkan, kalau siswa dipaksa belajar selama lima hari dalam seminggu, maka setiap harinya mereka berada di sekolah dari pukul 06.30-16.00 WIB. Hal itu mengakibatkan sekolah hanya bisa menerapkan satu sif rombongan belajar. Sedangkan saat ini banyak sekolah yang memberlakukan dua sif.
"Kalau ada dua sif. Sif siang bisa pulang malam dong," ujar Lasro di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (8/8/2014).
Mengantisipasi itu, kata Lasro, perlu dikurangi beban belajar siswa. Pengurangan beban ini membuat jam pelajaran seminggu dari lima hari menjadi enam hari.
Sebelumnya, waktu belajar sekolah di Jakarta beragam. Sekolah negeri reguler enam hari dan sekolah negeri berstandar nasional lima hari, Sabtu diliburkan. Ke depan semuanya diseragamkan jadi enam hari.
(mhd)