Ini penjelasan Kadisdik Soal Seragam Jumat

Kamis, 07 Agustus 2014 - 22:37 WIB
Ini penjelasan Kadisdik...
Ini penjelasan Kadisdik Soal Seragam Jumat
A A A
JAKARTA - Surat edaran yang dilayangkan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta kepada orangtua murid menimbulkan plemik. Banyak orangtua yang tidak setuju jika hari Jumat para siswa mengenakan kebaya menggantikan baju muslim.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Lasro Marbun menjelaskan, soal seragam itu memang diatur di Permendikbud no.45 tahun 2014. Dalam Pemrmendikbud tersebut diatur soal seragam sekolah nasional, seragam kepramukaan dan seragam khas sekolah.

"Nah yang dua sudah ada yaitu nasional dan kepramukaan. Nah yang bisa kita atur adalah seragam khas sekolah," ujarnyanya, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (7/8/2014).

Menurut Lasro, saat ini tengah bahwa ada seragam khas sekolah yang memang bercirikan sekolah.

Untuk sadariah dan encim, Lasro mengatakan akan mengganti dengan pakaian baju kurung panjang untuk perempuan.

"Sekarang diganti pakaian baju kurung panjang yang cewek, yang panjang yang melewati pinggul ditambahkan jilbab. Roknya juga harus panjang melewati betis. Jadi sebenarnya tidak ada yang berubah," katanya.

Untuk seragam pria, tetap menggunakan baju sadariah atau koko.

"Prinsipnya tidak boros tidak banyak seragam dan celana bisa dipakai terus," tukasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0761 seconds (0.1#10.140)