Ahok: Siswa Tak Wajib Pakai Kebaya
A
A
A
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan, adanya kesalahpahaman yang diterima oleh para orangtua murid dalam surat edaran yang dibuat Dinas pendidikan DKI terhadap seragam siswa pada hari Jumat.
"Di hari Jumat, enggak ada peraturan kok siswa harus pakai baju apa. Dan kami tidak mewajibkan harus pakai itu (kebaya)," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (7/8/2014).
Ahok kembali menjelaskan surat edaran Dinas Pendidikan DKI tertulis pada hari Jumat memakai baju encim garis miring baju muslim.
"Cuma orang langsung berpikiran jadi wajib memakai baju encim. Makanya saya bilang, Pak, lain kali kalau buat surat edaran gitu jangan pakai miring-miring bacanya. Repot nantinya," pungkasnya.
Menanggapi tulisan seperti itu, Ahok pun meminta Kadisdik DKI, Lasro Marbun untuk mengubah isi surat edaran tersebut.
"Saya bilang harusnya ditulis: Jumat itu boleh pakai baju muslim, boleh encim, batik, atau baju asli daerah kamu. Tenun atau apa lah," tegasnya.
"Di hari Jumat, enggak ada peraturan kok siswa harus pakai baju apa. Dan kami tidak mewajibkan harus pakai itu (kebaya)," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (7/8/2014).
Ahok kembali menjelaskan surat edaran Dinas Pendidikan DKI tertulis pada hari Jumat memakai baju encim garis miring baju muslim.
"Cuma orang langsung berpikiran jadi wajib memakai baju encim. Makanya saya bilang, Pak, lain kali kalau buat surat edaran gitu jangan pakai miring-miring bacanya. Repot nantinya," pungkasnya.
Menanggapi tulisan seperti itu, Ahok pun meminta Kadisdik DKI, Lasro Marbun untuk mengubah isi surat edaran tersebut.
"Saya bilang harusnya ditulis: Jumat itu boleh pakai baju muslim, boleh encim, batik, atau baju asli daerah kamu. Tenun atau apa lah," tegasnya.
(ysw)