Kejari Jakarta Pusat Periksa 8 Kasi Pekerjaan Umum dan Jalan
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat memeriksa delapan orang kepala seksi (kasi) pekerjaan umum dan jalan kecamatan yang ada di Jakarta Pusat.
Delapan orang tersebut bertugas di kecamatan Senen, Kemayoran, Cempaka Putih, Menteng, Sawah Besar, Gambir, Johar Baru dan Tanah Abang. Pemeriksaan terhadap delapan kepala seksi kecamatan ini berkaitan dengan dana operasional Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta yang di transfer ke rekening pribadi.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Datas Ginting mengatakan, pemeriksaan ini merupakan titik awal untuk mengetahui tentang pengiriman dana operasional ke rekening pribadi delapan orang kepala seksi tersebut.
"Kita lakukan pemeriksaan awal, jika memang ditemukan kejanggalan, tentu ada kelanjutannya," ucap Datas saat dihubungi, Selasa (5/8/2014) siang.
Lebih lanjut Datas mengatakan, pemeriksaan awal meliputi apakah memang benar ada dana masuk ke rekening pribadi delapan orang tersebut. Kemudian jika ada akan diapakan. "Kita akan adakan pemeriksaan lanjutan, pasalnya satu orang dikirim Rp1,6 miliar, jika didiamkan dalam rekening pribadi tentu akan ada untung dari bunga bank tersebut," ujarnya.
Menurut Datas, delapan orang yang diperiksa masih berstatus sebagai saksi. Artinya penyidik masih memenuhi kelengkapan data dan keterangan. "Status delapan orang yang diperiksa masih sebagai saksi," tuturnya.
Delapan orang tersebut bertugas di kecamatan Senen, Kemayoran, Cempaka Putih, Menteng, Sawah Besar, Gambir, Johar Baru dan Tanah Abang. Pemeriksaan terhadap delapan kepala seksi kecamatan ini berkaitan dengan dana operasional Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta yang di transfer ke rekening pribadi.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Datas Ginting mengatakan, pemeriksaan ini merupakan titik awal untuk mengetahui tentang pengiriman dana operasional ke rekening pribadi delapan orang kepala seksi tersebut.
"Kita lakukan pemeriksaan awal, jika memang ditemukan kejanggalan, tentu ada kelanjutannya," ucap Datas saat dihubungi, Selasa (5/8/2014) siang.
Lebih lanjut Datas mengatakan, pemeriksaan awal meliputi apakah memang benar ada dana masuk ke rekening pribadi delapan orang tersebut. Kemudian jika ada akan diapakan. "Kita akan adakan pemeriksaan lanjutan, pasalnya satu orang dikirim Rp1,6 miliar, jika didiamkan dalam rekening pribadi tentu akan ada untung dari bunga bank tersebut," ujarnya.
Menurut Datas, delapan orang yang diperiksa masih berstatus sebagai saksi. Artinya penyidik masih memenuhi kelengkapan data dan keterangan. "Status delapan orang yang diperiksa masih sebagai saksi," tuturnya.
(whb)