Polisi Tahan Oknum Guru yang Cabuli Muridnya
A
A
A
JAKARTA - Polisi akhirnya meringkus MC, oknum guru swasta yang diduga menghamili R (18).
"MC sudah ditetapkan sebagai tersangka.Alat bukti yang memperkuatnya adalah hasil visum korban serta keterangan korban dan sejumlah saksi lainnya yakni para rekan korban," ujar Kasubag Humas Polresta Depok, AKP Subandi, Selasa (5/8/2014) di Mapolresta Depok.
Subandi menuturkan, MC dibekuk di rumahnya di Sukmajaya tanpa perlawanan, pada Senin (4/8/2014) malam. MC diduga kuat, mencabuli korban hingga dua kali dan menyebabkan siswi tersebut hamil delapan bulan.
Untuk diketahui korban merupakan siswi SMK swasta di Depok. Korban hamil akibat dipaksa melayani nafsu syahwat wali kelasanya. Kasus ini dilaporkan pada Jumat (1/8/2014) ke Polresta Depok dengan nomor laporan dicatat dalam LP/1630/K/VIII/2014/PMJ/Resta Depok/ 1 Agustus 2014.
"MC sudah ditetapkan sebagai tersangka.Alat bukti yang memperkuatnya adalah hasil visum korban serta keterangan korban dan sejumlah saksi lainnya yakni para rekan korban," ujar Kasubag Humas Polresta Depok, AKP Subandi, Selasa (5/8/2014) di Mapolresta Depok.
Subandi menuturkan, MC dibekuk di rumahnya di Sukmajaya tanpa perlawanan, pada Senin (4/8/2014) malam. MC diduga kuat, mencabuli korban hingga dua kali dan menyebabkan siswi tersebut hamil delapan bulan.
Untuk diketahui korban merupakan siswi SMK swasta di Depok. Korban hamil akibat dipaksa melayani nafsu syahwat wali kelasanya. Kasus ini dilaporkan pada Jumat (1/8/2014) ke Polresta Depok dengan nomor laporan dicatat dalam LP/1630/K/VIII/2014/PMJ/Resta Depok/ 1 Agustus 2014.
(whb)