509 PNS DKI Jakarta Mangkir Kerja

Senin, 04 Agustus 2014 - 20:48 WIB
509 PNS DKI Jakarta Mangkir Kerja
509 PNS DKI Jakarta Mangkir Kerja
A A A
JAKARTA - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta mencatat 509 PNS mangkir kerja di hari pertama seusai libur Lebaran.

Ini diketahui setelah BKD melakukan inspeksi mendadak terhadap 71.047 PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Kepala BKD DKI Jakarta, I Made Karmayoga mengatakan dari sidak yang dilakukan, pihaknya sedikitnya menemukan 509 dari 36.780 PNS di Jakarta. Rincian sementara, 95 orang sakit,49 izin, dan 365 cuti.

"PNS Jakarta itu kan jumlahnya 71.047. Guru baru masuk Rabu (6/8) jumlahnya yaitu 33.758. Sekarang yang seharusnya masuk 36.271 PNS, tapi 509 tidak masuk," kata I Made Karmayoga saat dihubungi.

Made menjelaskan, untuk yang sakit dan cuti, pihaknya tidak memberikan sanksi lantaran alasanya bersifat darurat, seperti ada yang cuti hamil, sekolah dan sebagainya. Sedangkan yang izin dengan alasan rata-rata ada keluarga atau kerabat yang meninggal, sakit dan sebagainya tetap dikenakan sanksi yakni pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) sebesar 2,5% per hari sesuai besaran TKD jabatan dan golongan.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7659 seconds (0.1#10.140)