Monas Diserbu PKL Liar, Pedagang Resmi Meringis
A
A
A
JAKARTA - Banyaknya pengunjung Monas pada libur Lebaran diikuti dengan banyaknya pedagang kaki lima (PKL) liar yang masuk ke kawasan tersebut.
Sehingga penerapan Perda Nomor 8 Tahun 2007 terkait ketertiban umum tampaknya belum maksimal dijalankan di kawasan wisata Monas. Pasalnya, di area taman dan lapangan Monas dapat dengan mudah dijumpai PKL liar yang menggelar beraneka macam dagangan, mulai dari pakaian, suvenir, sepatu, makanan, minuman, hingga mainan anak. Hal ini tentu merugikan PKL resmi yang berlokasi di lapangan IRTI.
John Dira, 54, salah satu pedagang pakaian binaan Sudin KUMKMP Jakarta Pusat menyesalkan kondisi Monas yang dipenuhi PKL liar. Pasalnya, pengunjung Monas akhirnya lebih memilih membeli barang-barang yang dijual oleh PKL liar yang notabene berlokasi lebih dekat dengan pengunjung daripada kios resmi yang berada di dekat kandang rusa sebelah parkiran IRTI Monas.
"Kita pedagang resmi sabar aja karena masih ingin pertahanin kios disini. Cuma lihat saja di dalam orang bebas dari mana-mana buka dagangan, udah 2,5 bulan buka di dalam, yang banyak untung orang luar bukan pedagang yang ada disini," keluh John.
Ia meminta Pemprov DKI Jakarta segera menertibkan PKL liar karena jika terus dibiarkan malah akan mematikan usaha pedagang resmi yang sudah menuruti aturan pemerintah setempat.
"Kalau boleh, saya juga mau jualan di dalam, tapi kenyataannya kan enggak bisa begitu. Tolong diperhatikanlah kita di IRTI ini, kalau dibiarkan begini terus bisa mati usaha saya," tutup John.
Sementara itu Kepala Unit Pengelola Monas Rini Hariyani mengatakan, tidak ada yang memberikan izin kepada PKL liar untuk berjualan di dalam Monas. "Para PKL itu tidak ada otaknya, makanya mereka asal main loncat untuk bisa masuk. Mereka itu seakan-akan tidak pedulikan keindahan Monas," ujarnya saat dimintai konfirmasinya terkait PKL di kawasan taman Monas.
Pihaknya mengatakan sudah berupaya melarang PKL untuk tidak berjualan di dalam areal Monas, namun para PKL malah lebih galak saat ditegur oleh pihaknya. "Anak buah saya sudah melarang PKL untuk tidak berdagang, tapi PKL justru lebih galak lantaran dilarang," jelas Rini.
Sehingga penerapan Perda Nomor 8 Tahun 2007 terkait ketertiban umum tampaknya belum maksimal dijalankan di kawasan wisata Monas. Pasalnya, di area taman dan lapangan Monas dapat dengan mudah dijumpai PKL liar yang menggelar beraneka macam dagangan, mulai dari pakaian, suvenir, sepatu, makanan, minuman, hingga mainan anak. Hal ini tentu merugikan PKL resmi yang berlokasi di lapangan IRTI.
John Dira, 54, salah satu pedagang pakaian binaan Sudin KUMKMP Jakarta Pusat menyesalkan kondisi Monas yang dipenuhi PKL liar. Pasalnya, pengunjung Monas akhirnya lebih memilih membeli barang-barang yang dijual oleh PKL liar yang notabene berlokasi lebih dekat dengan pengunjung daripada kios resmi yang berada di dekat kandang rusa sebelah parkiran IRTI Monas.
"Kita pedagang resmi sabar aja karena masih ingin pertahanin kios disini. Cuma lihat saja di dalam orang bebas dari mana-mana buka dagangan, udah 2,5 bulan buka di dalam, yang banyak untung orang luar bukan pedagang yang ada disini," keluh John.
Ia meminta Pemprov DKI Jakarta segera menertibkan PKL liar karena jika terus dibiarkan malah akan mematikan usaha pedagang resmi yang sudah menuruti aturan pemerintah setempat.
"Kalau boleh, saya juga mau jualan di dalam, tapi kenyataannya kan enggak bisa begitu. Tolong diperhatikanlah kita di IRTI ini, kalau dibiarkan begini terus bisa mati usaha saya," tutup John.
Sementara itu Kepala Unit Pengelola Monas Rini Hariyani mengatakan, tidak ada yang memberikan izin kepada PKL liar untuk berjualan di dalam Monas. "Para PKL itu tidak ada otaknya, makanya mereka asal main loncat untuk bisa masuk. Mereka itu seakan-akan tidak pedulikan keindahan Monas," ujarnya saat dimintai konfirmasinya terkait PKL di kawasan taman Monas.
Pihaknya mengatakan sudah berupaya melarang PKL untuk tidak berjualan di dalam areal Monas, namun para PKL malah lebih galak saat ditegur oleh pihaknya. "Anak buah saya sudah melarang PKL untuk tidak berdagang, tapi PKL justru lebih galak lantaran dilarang," jelas Rini.
(whb)