Pergub Gabungan Monas Tinggal Tunggu Teken Jokowi

Senin, 28 Juli 2014 - 12:50 WIB
Pergub Gabungan Monas...
Pergub Gabungan Monas Tinggal Tunggu Teken Jokowi
A A A
JAKARTA - Peraturan Gubernur mengenai Penggabungan Monas menjadi satu yaitu Unit Pengelola Cawan Monas dan Unit Pengelola Taman Monas tinggal menunggu tanda tangan dari Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.

"Pergub penggabungan UPT Monas tinggal ditandatangani oleh gubernur. Sudah saya sendiri sudah paraf," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah usai Salat Ied di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (28/7/2014).

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama sebelumnya memang telah menunjuk Kepala Unit Pengelola Cawan Monas, Rini Hariani sebagai Kepala Unit Pengelola Kawasan Monas. Maka dari itu, Rini akan menguasai 82 hektar tanah di ikon kota Jakarta itu.

"Nanti Bu Rini kan kepalanya, dia bisa punya program sendiri nanti. Begitu Pergub jadi, kita kasih ke Bu Rini untuk kelola. Kekuasaan Bu Rini seluruh Monas, sampai pagar juga," tukasnya.

Harapan terhadap pun digantungkan kepada mantan Wali Kota Jakarta Pusat ini agar Monas dapat bersih dari PKL supaya keindahan Monas terjaga. Pasalnya, saat ini tengah digodok kerja sama Pemprov DKI dengan salah satu perusahaan swasta yang memproduksi minuman kemasan.

"Bila nantinya ada lebih dari 339 lapak PKL, maka sisanya harus keluar dari Monas. Tidak boleh ada PKL liar di sana. PKL yang terdaftar juga tidak boleh tinggal di lapaknya. Itu aturan tegas," tukasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7920 seconds (0.1#10.140)