Pepet Pasutri, Oknum Polisi Ditangkap

Minggu, 27 Juli 2014 - 10:46 WIB
Pepet Pasutri, Oknum Polisi Ditangkap
Pepet Pasutri, Oknum Polisi Ditangkap
A A A
TANGERANG - Asep Sumarna seorang pria yang mengaku anggota polisi berpangkat Brigadir yang bertugas di Patroli Jalan Raya Induk Serang ditangkap petugas Polsek Serpong karena kedapatan membawa narkotika jenis Sabu lengkap dengan alat hisapnya. Dia ditangkap pada Sabtu 26 Juli 2014.

"Mendapati tiga buah plastik bening yang berisi narkoba jenis sabu dan juga alat hisap (bong) serta senjata tajam samurai, kemudian ditangani oleh penyidik untuk dilimpahkan ke Satuan Narkoba Polresta Tangerang," kata Pawas Polsek Serpong IPDA Karana di Tangerang, Minggu (27/7/2014).

Peristiwa itu berawal dari para saksi yang awalnya akan menjadi korban tersangka Asep. Saksi tersebut adalah pasangan suami istri (Pasutri) yang sedang mengendarai motor atau roda dua. Keduanya yakni Sultan Raihansyah-Meita Rarasanti Pane.

Keduanya saat itu sedang mengendarai sepeda motor mengarah ke Serpong, namun, tiba-tiba di jalan, saksi dipepet Asep. Sehingga keduanya memberhentikan kendaraannya dan terjadi adu mulut karena saksi dituduh menyenggol oknum polisi itu.

Pasangan suami istri yang merasa perjalanannya baik-baik saja, itu merasa ada keanehan pada diri sang pria yang menggunakan pakaian berseragam polisi tersebut.

Selanjutnya saksi meminta untuk ke Polsek Serpong. Setelah tiba di kantor polisi, saksi maupun oknum masih adu mulut lalu didamaikan oleh anggota polsek.

Tambah Karana, dirinya meminta identitas oknum tersebut. Tetapi Asep tidak bisa menunjukkanya, setelah itu anggota polsek curiga dengan Asep yang mengaku sebagai polisi, saat digeledah tas miliknya ada narkoba jenis sabu.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5324 seconds (0.1#10.140)