Baru Kerja Sebulan, PRT Gasak Mobil Majikan

Kamis, 24 Juli 2014 - 15:45 WIB
Baru Kerja Sebulan,...
Baru Kerja Sebulan, PRT Gasak Mobil Majikan
A A A
JAKARTA - REN, 44, wanita yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) ini dibekuk petugas Polsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat. REN harus berurusan dengan polisi lantaran menjadi dalang pencurian mobil majikannya.

Kapolsek Cempaka Putih Kompol Tofiq mengatakan, REN baru bekerja sebulan lalu di rumah Deni (35) di Jalan Pramuka, Rawasari, Jakarta Pusat. Pada Rabu (23/7/2014) pagi lalu, REN mengambil kunci dan STNK mobil milik majikannya tersebut.

Selanjutnya kunci itu diserahkan ke seorang teman prianya yang telah menunggu didepan rumah. Dengan leluasa teman tersangka pun membawa kabur mobil Honda Accord milik sang majikan."Pagi harinya, REN berpura melakukan pekerjaan sehar-hari. Dan baru terungkap setelah Deni melapor," ujar Tofiq, Kamis (24/7/2014).

Dalam pemeriksaan, wanita asal Cilacap, Jawa Tengah ini awalnya tak mengaku mencuri mobil majikan. Namun setelah menjelani pemeriksaan lebih dari lima jam, akhirnya REN mengakui perbuatannya.

"Mobil korban kita temukan di samping perumahan Bintara Jaya, Bekasi Barat," ungkap Tofiq. Kini penyidik masih memburu pelkau lain yang berkomplot dengan REN.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0722 seconds (0.1#10.140)