Kadishub Ingin Pembayaran Uji KIR Non Tunai

Kamis, 24 Juli 2014 - 12:23 WIB
Kadishub Ingin Pembayaran Uji KIR Non Tunai
Kadishub Ingin Pembayaran Uji KIR Non Tunai
A A A
JAKARTA - Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan segera membenahi sistem pembayaran cash (tunai) yang terjadi di Uji Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) yang ada di Jakarta. Hal ini menanggapi adanya oknum-oknum yang membantu para pengemudi untuk meloloskan uji KIR.

"Makanya itu yang lagi kita benahi, sebenarnya dengan cara tidak ada sistem dengan pembayaran cash lagi, jadi non tunai, jadi kalau mau KIR ya transfer ke rekening kas daerah nah bukti setorannya sebagai bukti," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta M Akbar di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (24/7/2014).

Tak hanya sistem, kata Akbar, menurut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seharusnya biaya yang dikeluarkan atau tarif untuk uji KIR dibulatkan.

"Tarifnya bervariasi sepertinya, ada yang Rp76.000 untuk kendaraan besar, medium box Rp71.000, nah yang kecil seperti taksi Rp62.000. Kalau saran dari KPK itu tarik retribusi dibulatkan jadi misalkan Rp60.000 ribu atau Rp70.000, seperti itu," tukasnya.

Saat disinggung mengenai adanya main antara oknum biro jasa dengan petugas Dishub maupun sopir, Akbar menegaskan, pihaknya akan menindak tegas oknum tersebut.

"Banyak orang yang pakai cash beredar itu yang mau kita hilangkan, ini kita lagi siapkan bagaimananya," tukasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5987 seconds (0.1#10.140)