Ribuan Miras Dirazia Sat Pol PP
A
A
A
DEPOK - Ratusan botol minuman keras (miras) berhasil disita Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok dalam razia gabungan penyakit masyarakat bersama polisi dan TNI di sejumlah warung remang-remang di wilayah Depok.
Kepala Seksi Pengendalian Operasi Satpol PP Depok, Diki Erwin mengatakan, target dalam razia tersebut memang hanya mengamankan miras. Sementara itu, untuk wanita penghibur cukup diberikan pembinaan di tempat. Ia menegaskan, razia tidak terkait dengan bulan suci ramadan "Ini razia rutin dan kebetulan bertepatan dengan ramadan. Tapi memang, mengingat ini bulan suci, intensitas razia ditingkatkan," kata Diki.
Dalam sebulan, Satpol PP bisa menggelar razia hingga empat kali. Namun, pada bulan puasa ini menjadi 6-7 kali. Dengan meningkatkan intensitas razia, suasana keamanan dan kenyaman di Depok diharapkan jauh lebih kondusif. "Malam ini tidak banyak yang terjaring razia. Sejumlah target sudah tutup. Ini yang kami harapkan, pengusaha hiburan malam harus menghormati ramadan," ujarnya.
Razia dimulai dari Balai Kota, Jalan Raya Margonda, Kelapa Dua, Jalan Raya Bogor dan Jalan Tole Iskandar. Sejumlah pub dan karoke di Jalan Raya Margonda terlihat tutup, begitu pun dengan beberapa panti pijat di perbatasan Jakarta-Depok. "Ratusan miras ini didapat dari warung remang-remang di wilayah Jalan Raya Bogor. Di tempat lainnya, sudah pada tutup jadi nihil," katanya.
Saat menggerebek sejumlah tempat yang menjadi sasaran, tidak ada perlawanan. Pemilik pub, karoke, dan warung remang-remang bisa diajak diskusi dengan Diki. Kendati demikian, mereka langsung menutup lapak usahanya sekaligus merelakan ratusan botol berisi minuman keras diangkut ke truk. "Para pemilik dan pengelola usaha mengakui kesalahannya. Kami sebelumnya sudah mengirimkam surat imbauan agar jam operasional usaha tidak melebihi jam 23.00 WIB," kata Diki menegaskan.
Kepala Seksi Pengendalian Operasi Satpol PP Depok, Diki Erwin mengatakan, target dalam razia tersebut memang hanya mengamankan miras. Sementara itu, untuk wanita penghibur cukup diberikan pembinaan di tempat. Ia menegaskan, razia tidak terkait dengan bulan suci ramadan "Ini razia rutin dan kebetulan bertepatan dengan ramadan. Tapi memang, mengingat ini bulan suci, intensitas razia ditingkatkan," kata Diki.
Dalam sebulan, Satpol PP bisa menggelar razia hingga empat kali. Namun, pada bulan puasa ini menjadi 6-7 kali. Dengan meningkatkan intensitas razia, suasana keamanan dan kenyaman di Depok diharapkan jauh lebih kondusif. "Malam ini tidak banyak yang terjaring razia. Sejumlah target sudah tutup. Ini yang kami harapkan, pengusaha hiburan malam harus menghormati ramadan," ujarnya.
Razia dimulai dari Balai Kota, Jalan Raya Margonda, Kelapa Dua, Jalan Raya Bogor dan Jalan Tole Iskandar. Sejumlah pub dan karoke di Jalan Raya Margonda terlihat tutup, begitu pun dengan beberapa panti pijat di perbatasan Jakarta-Depok. "Ratusan miras ini didapat dari warung remang-remang di wilayah Jalan Raya Bogor. Di tempat lainnya, sudah pada tutup jadi nihil," katanya.
Saat menggerebek sejumlah tempat yang menjadi sasaran, tidak ada perlawanan. Pemilik pub, karoke, dan warung remang-remang bisa diajak diskusi dengan Diki. Kendati demikian, mereka langsung menutup lapak usahanya sekaligus merelakan ratusan botol berisi minuman keras diangkut ke truk. "Para pemilik dan pengelola usaha mengakui kesalahannya. Kami sebelumnya sudah mengirimkam surat imbauan agar jam operasional usaha tidak melebihi jam 23.00 WIB," kata Diki menegaskan.
(whb)