Rumah Makan Dirampok, Bayi 7 Bulan Disandera

Jum'at, 18 Juli 2014 - 16:54 WIB
Rumah Makan Dirampok,...
Rumah Makan Dirampok, Bayi 7 Bulan Disandera
A A A
DEPOK - Rumah Makan Padang, Putri Piliang di Depok dirampok kelompok pria bertopeng. Bayi tujuh bulan anak pemilik rumah makan tersebut sempat disandera oleh kelima perampok tersebut.

Peristiwa tersebut terjadi di rumah makan padang Putri Piliang di Jalan Raya Ciputat-Parung, Depok pada Jumat (18/7) pukul 05.15 WIB.

Kejadian bermula ketika Yuniar dan bayinya tertidur pulas di rumah sekaligus tempat usaha. Saat itu Irsyafi, suami Yuniar sedang ke pasar membeli keperluan dagang.

Ketika Yuniar dan bayinya tidur pulas, tiba-tiba kawanan rampok meringsek masuk. Pelaku diperkirakan lima orang yang mencongkel pintu rumah.

Dua orang bertopeng kemudian mendobrak pintu kamar Yuniar dan langsung menodong. Pelaku menanyakan tempat penyimpanan perhiasan.

Mulanya Yuniar mengelak memberitahu, namun kawanan rampok langsung menyandera anaknya yang masih bayi. Yuniar mengaku pasrah ketika perampok mengancam akan membunuh bayinya dengan sebilah celurit.

"Yuniar kaget, tak berkutik saat ditodong celurit," kata Kapolsek Sawangan, Kompol Saderi.

Berada dalam kondisi terancam akhirnya Yuniar memberitahu tempat perhiasan miliknya. Sebelumnya, kawanan perampok sempat emosi saat Yuniar berbohong mengenai tempat perhiasan.

Dari aksi ini, para pelaku berhasil menggondol perhiasan emas lima juta, uang tunai Rp20 juta, dan barang berharga lainnya.

"Total kerugian Rp30 juta, kasusnya kini masih dalam penyelidikan," terangnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0713 seconds (0.1#10.140)