Dinas P2B DKI Jakarta Dapat Rapor Merah
A
A
A
JAKARTA - Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) DKI Jakarta mendapatkan rapor merah dari Ombudsman .
Ketua Ombudsman Danang Girindrawardana mengungkapkan Provinsi DKI Jakarta masih memiliki rapor merah dalam pelayanan publik untuk Dinas P2B.
"Dinas P2B menjadi sumber masalah terbesar dalam Provinsi DKI Jakarta," ungkapnya. Dia menuturkan, hingga Juni 2014 ini Dinas P2B Provinsi DKI Jakarta masih sangat mengecewakan. Suku Dinas P2B tidak pernah memasang standar pelayanan publik yang diamanatkan dalam UU Nomor 25 Tahun 2009.
Menurut Danang , ini masih menjadi pekerjaan rumah (PR) untuk Gubernur DKI Jakarta. Selain itu, tambah Danang, pelayanan publik dalam pengelolaan pasar di DKI Jakarta pun masih harus dibenahi.
"Harus ada reformasi total terhadap manajemen pengelolaan pasar. Yang mana itu sudah menjadi bagian dari bisnis terselubung, sangat semrawut," tandas dia.
Ketua Ombudsman Danang Girindrawardana mengungkapkan Provinsi DKI Jakarta masih memiliki rapor merah dalam pelayanan publik untuk Dinas P2B.
"Dinas P2B menjadi sumber masalah terbesar dalam Provinsi DKI Jakarta," ungkapnya. Dia menuturkan, hingga Juni 2014 ini Dinas P2B Provinsi DKI Jakarta masih sangat mengecewakan. Suku Dinas P2B tidak pernah memasang standar pelayanan publik yang diamanatkan dalam UU Nomor 25 Tahun 2009.
Menurut Danang , ini masih menjadi pekerjaan rumah (PR) untuk Gubernur DKI Jakarta. Selain itu, tambah Danang, pelayanan publik dalam pengelolaan pasar di DKI Jakarta pun masih harus dibenahi.
"Harus ada reformasi total terhadap manajemen pengelolaan pasar. Yang mana itu sudah menjadi bagian dari bisnis terselubung, sangat semrawut," tandas dia.
(whb)