Komplotan Pencuri Mobil Gunakan Bor Listrik

Rabu, 16 Juli 2014 - 17:15 WIB
Komplotan Pencuri Mobil...
Komplotan Pencuri Mobil Gunakan Bor Listrik
A A A
JAKARTA - Komplotan pencuri mobil yang kerap beraksi di Depok diringkus petugas Polres Depok. Sindikat ini menggunakan alat bor listrik untuk memudahkan aksi pencurian.

Kapolsek Bojong Gede Kompol Ganet Sukoco menjelaskan, para pelaku yang diringkus yakni Edi (46), Masdani, (32), Syahron (27), dan Dedi, (36), di Perumahan Permata Kemang, Kampung Hambulu, Desa Pondok Udik, Kabupaten Bogor.

"Mereka memanfaatkan bor listrik untuk mencuri mobil. Modusnya, membongkar kunci mobil dengan bor listrik. Kemudian mematikan aliran listrik sehingga alarm tidak berbunyi," jelasnya

Selanjutnya, kata Ganet, mobil langsung dibawa lari. Menurut dia, komplotan ini tidak lama-lama menyimpan barang hasil curian. Mereka langsung menjual barang curianmelalui jasa Edi sebagai perantara.

Edi saat itu menawarkan mobil Avanza seharga Rp17 juta kepada polisi yang menyamar sebagai pembeli. Setelah ada kesepakatan harga kemudian Edi bertemu dengan pembeli. Dari situlah polisi menangkap komplotan ini. Mereka ditangkap pada hari yang sama.

Sejumlah barang bukti berupa mobil Avanza nopol B 1951 SOG, bor listrik telah disita.

Tersangka Masdani mengaku, terpaksa kembali mencuri karena desakan ekonomi. Setelah keluar dari penjara, Masdani mengaku sempat jadi sopir taksi selama beberapa minggu. "Saya dikontak Edi ada orang yang mencari mobil. Saya tergiur dan akhirnya mencuri lagi," akunya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6799 seconds (0.1#10.140)