Modus Razia di Hotel, Polisi Gadungan Dibekuk

Selasa, 15 Juli 2014 - 15:24 WIB
Modus Razia di Hotel,...
Modus Razia di Hotel, Polisi Gadungan Dibekuk
A A A
JAKARTA - Dua polisi gadungan dengan modus menggelar razia di hotel dibekuk petugas Polsek Menteng, Jakarta Pusat. Kedua tersangka yakni Muhamad Zenal Pakih alias Aby dan Santoyo alias Hendra, tanpa perlawanan diringkus seusai beraksi.

Kapolsek Menteng AKBP Gunawan mengatakan, tertangkapnya kedua tersangka bermula dari laporan korban yakni Randi Julian Miranda. Sebelum diperas para pelaku, Randi berkenalan dengan Hendra di salah satu restoran cepat saji di Menteng Senin (14/7/2014) malam.

Kemudian, Hendra mengajak Randi ke salah satu hotel di Jalan Jaksa dan menginap di kamar 303."Ketika di dalam kamar itulah, dua pelaku lain Aby dan Yudi datang mengaku sebagai polisi yang sedang menggelar razia," katanya.

Aby dan Yudi menuduh randi merupakan pasangan sesama jenis. Selanjutnya kedua pelaku merampas uang 370 dolar Australia, uang Rp200.000, handphone dan jam tangan milik korban. Puas menguras harta benda Randi, para pelaku bergegas kabur dan mengunci korban di kamar mandi.

Menurut Gunawan, korban berhasil menyelamatkan diri dengan memobngkar paksa kamar mandi."Tiga dari dua pelaku kita bekuk tak jauh drai lokasi karena korban cepat melapor," ungkapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1230 seconds (0.1#10.140)