Polisi Pertimbangkan Tahan 2 Guru JIS
A
A
A
JAKARTA - Hingga kini, Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan terhadap dua guru Jakarta International School (JIS). Hasil pemeriksaan akan jadi pertimbangan Polda Metro Jaya untuk melakukan penahanan kedua guru tersebut.
"Kedua tersangka mulai diperiksa pada pukul 13.30 WIB. Hasil pemeriksaan kali ini akan kembali dianalisa apakah keduanya akan dilakukan penahanan atau tidak," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Senin (14/7/2014).
Menurutnya, penetapan tersangka terhadap keduanya sudah melalui jalan yang panjang dan bukti yang lebih dari cukup.
Sementara, kesaksian korban yaitu AK dan DA menyatakan kalau mereka disodomi oleh kedua guru ini.
"Mereka tidak ada kaitannya dengan cleaning service yang sebelumnya ditangkap, mereka tersendiri," jelasnya.
Dalam kesaksian tersebut, penyidik mendapat pengakuan dari korban kalau mereka disodomi berulang kali. Namun, kabid tidak menyebut angka pasti berapa kali mereka dicabuli.
Untuk ED, kabid menegaskan dalam waktu dekat ini surat panggilan akan dilayangkan kembali.
"Untuk ED akan dipanggil sebagai saksi, dan dipastikan akan diperiksa dalam pekan ini juga," tukasnya.
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan ini juga tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru.
"Kedua tersangka mulai diperiksa pada pukul 13.30 WIB. Hasil pemeriksaan kali ini akan kembali dianalisa apakah keduanya akan dilakukan penahanan atau tidak," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Senin (14/7/2014).
Menurutnya, penetapan tersangka terhadap keduanya sudah melalui jalan yang panjang dan bukti yang lebih dari cukup.
Sementara, kesaksian korban yaitu AK dan DA menyatakan kalau mereka disodomi oleh kedua guru ini.
"Mereka tidak ada kaitannya dengan cleaning service yang sebelumnya ditangkap, mereka tersendiri," jelasnya.
Dalam kesaksian tersebut, penyidik mendapat pengakuan dari korban kalau mereka disodomi berulang kali. Namun, kabid tidak menyebut angka pasti berapa kali mereka dicabuli.
Untuk ED, kabid menegaskan dalam waktu dekat ini surat panggilan akan dilayangkan kembali.
"Untuk ED akan dipanggil sebagai saksi, dan dipastikan akan diperiksa dalam pekan ini juga," tukasnya.
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan ini juga tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru.
(ysw)