Kelabui Polisi, Residivis Ranmor Mengaku Sakit Perut
A
A
A
DEPOK - Aksi kriminalitas di bulan suci Ramadan tetap saja terjadi, terutama pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Seperti yang terjadi di warung internet (Warnet) Dragon Net Perumahan Taman Manggis Indah Blok L No 17 RT 005/014 Sukamaju, Cilodong, Depok.
"Korban atas nama Andika Saputra (18). Dia seorang pelajar. TKP di Taman Manggis Indah RT 04 RW 04 Sukamaju Cilodong," kata Kapolsek Sukmajaya Kompol Agus Widodo, Jumat (11/7/2014).
Beruntung, kata Agus, pelaku berinisial EB (22), yang juga residivis Curanmor berhasil ditangkap. Karena, aksinya ingin mencuri motor Satria B 3998 EBX dipergoki warga yang melintas dan diteriaki maling.
"Jadi pada saat kejadian pelaku memang mengincar motor korban yang terparkir di depan warnet Dragon Net dengan cara merusak kunci kontak. Namun, ada orang yang melihat dan langsung teriak maling," ungkapnya.
Setelah diteriaki maling, lanjut Agus, tersangka melarikan diri. Kebetulan, sambungnya, ada anggotanya yang sedang berjaga-jaga di TPS 73 dan mendengar teriakan itu. Lantas dikejar dan dilakukan penyisiran.
"Tak jauh dari lokasi TPS, ada pemuda mencurigakan sedang jongkok, ketika didekati dia bilang sedang sakit perut. Wajah pelaku langsung dikenali petugas, karena dia pernah mencuri motor dan ditahan bulan Januari lalu," paparnya.
Agus mengatakan, pihaknya juga menyita CCTV yang dipasang di Warnet Dragon Net itu.
"Saat ini kasusnya sedang diselidiki dan pelaku terancam hukuman di atas lima tahun penjara sesuai dengan pasal 363 KUHP," tandasnya.
"Korban atas nama Andika Saputra (18). Dia seorang pelajar. TKP di Taman Manggis Indah RT 04 RW 04 Sukamaju Cilodong," kata Kapolsek Sukmajaya Kompol Agus Widodo, Jumat (11/7/2014).
Beruntung, kata Agus, pelaku berinisial EB (22), yang juga residivis Curanmor berhasil ditangkap. Karena, aksinya ingin mencuri motor Satria B 3998 EBX dipergoki warga yang melintas dan diteriaki maling.
"Jadi pada saat kejadian pelaku memang mengincar motor korban yang terparkir di depan warnet Dragon Net dengan cara merusak kunci kontak. Namun, ada orang yang melihat dan langsung teriak maling," ungkapnya.
Setelah diteriaki maling, lanjut Agus, tersangka melarikan diri. Kebetulan, sambungnya, ada anggotanya yang sedang berjaga-jaga di TPS 73 dan mendengar teriakan itu. Lantas dikejar dan dilakukan penyisiran.
"Tak jauh dari lokasi TPS, ada pemuda mencurigakan sedang jongkok, ketika didekati dia bilang sedang sakit perut. Wajah pelaku langsung dikenali petugas, karena dia pernah mencuri motor dan ditahan bulan Januari lalu," paparnya.
Agus mengatakan, pihaknya juga menyita CCTV yang dipasang di Warnet Dragon Net itu.
"Saat ini kasusnya sedang diselidiki dan pelaku terancam hukuman di atas lima tahun penjara sesuai dengan pasal 363 KUHP," tandasnya.
(mhd)