Autodebet Digunakan untuk Berantas Mafia Rusun
A
A
A
JAKARTA - Maraknya mafia rumah susun sewa (Rusunawa) selama ini, membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengubah sistem pembayaran rusun tersebut. Kini Pemprov menggunakan sistem autodebet ke rekening Bank DKI.
Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah Jonathan Pasodung mengatakan, selama ini pembayaran Rusunawa menggunakan sistem konvensional dengan menagih dari pintu ke pintu (door to door).
"Penyewa rusunawa wajib membuka rekening Bank DKI. Dari rekening itu nanti bank langsung memotong saldo pemilik rekening sesuai dengan biaya sewa rusun," ungkap Yonathan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (8/7/2014).
Tujuan menggunakan sistem ini untuk mengantisipasi penyewa yang mengoper alih Rusunawa. Kemudian untuk menekan penyewa yang menunggak. Apalagi petugas di lapangan cendrung membudayakan sikap kasihan. Sehingga tunggakannya membengkak.
"Kita berharap nanti bagi penyewa yang menunggak tiga bulan berturut-turut mudah mengeluarkan penghuni dari Rusunawa," tandasnya.
Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah Jonathan Pasodung mengatakan, selama ini pembayaran Rusunawa menggunakan sistem konvensional dengan menagih dari pintu ke pintu (door to door).
"Penyewa rusunawa wajib membuka rekening Bank DKI. Dari rekening itu nanti bank langsung memotong saldo pemilik rekening sesuai dengan biaya sewa rusun," ungkap Yonathan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (8/7/2014).
Tujuan menggunakan sistem ini untuk mengantisipasi penyewa yang mengoper alih Rusunawa. Kemudian untuk menekan penyewa yang menunggak. Apalagi petugas di lapangan cendrung membudayakan sikap kasihan. Sehingga tunggakannya membengkak.
"Kita berharap nanti bagi penyewa yang menunggak tiga bulan berturut-turut mudah mengeluarkan penghuni dari Rusunawa," tandasnya.
(mhd)