Ditinggal Temannya Saat Mencuri, ABG Ini Diringkus

Senin, 07 Juli 2014 - 12:36 WIB
Ditinggal Temannya Saat...
Ditinggal Temannya Saat Mencuri, ABG Ini Diringkus
A A A
JAKARTA - Dua pelaku pencurian motor diringkus petugas Polsek Pasar Minggu saat berpatroli di Jalan Langgar No. 7 RT 11/08, Kelurahan Pejaten Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Salah satu adalah anak baru gede (ABG).

Kedua tersangka, Iwang alias Ompong (19), dan R (16), warga Desa Cisaat Kampung Cidahu, Kecamatan Cicurug Sukabumi, Jawa Barat, kini digiring ke jeruji besi Polsek Pasar Minggu akibat mencuri motor milik Musa Sanjaya (25). Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 03.30 WIB dini hari tadi.

Kapolsek Pasar Minggu Kompol Adri Desas Furianto mengatakan, kedua pencuri yang juga pengamen itu beraksi di wilayah Pasar Minggu, saat melihat motor yang terparkir dan Ompong mencongkel dengan kunci letter T.

"Mereka berbagi peran tersangka O yang mencuri, sedangkan R memantau situasi. Mereka kepergok saat sudah membawa sepeda motornya dan melarikan diri," kata Adri kepada wartawan di Jakarta, Senin (7/7/2014).

Usai diteriaki maling oleh korban, petugas Polsek Pasar Minggu saat berpatroli langsung mengamankan R yang ditinggal rekannya tanpa perlawanan. ABG tersebut diperiksa kedapatan kunci letter T.

"Kami langsung mencari keberadaan temannya yang membawa kabur sepeda motor," tambahnya.

Kemudian petugas buser yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Murgianto memburu rekannya Ompong yang kabur ke kontrakannya di kawasan Citayem, Depok, Jawa Barat (Jabar), sudah mencopoti plat nomor motor korban.

"Dari barang bukti yang diamankan berupa tiga buah kunci letter T, empat pylox untuk mengubah warna sepeda motor, dua plat nomor, dan satu buah kunci," ucapnya.

Akibat perbuatannya itu, kata dia, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2333 seconds (0.1#10.140)