Status 3 Guru JIS Ditentukan Hari Ini
A
A
A
JAKARTA - Tiga guru Jakarta International School (JIS) kembali menjalani pemeriksan di Polda Metro Jaya terkait kejahatan seksual di sekolah. Ketiga guru tersebut datang ke Mapolda Metro Jaya di dampingi kuasa hukum mereka, Hotman Paris.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, ketiga guru ini adalah guru yang sebelumnya diperiksa. Menurutnya, pemeriksaan masih seputar sepengetahuan mereka terkait dengan kekerasan seksual yang terjadi di sekolah internasional tersebut.
"Diperiksa mulai dari pukul 10.00 WIB," katanya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/7/2014).
Setelah pemeriksaan ini, pihaknya akan segera melakukan gelar perkara untuk mengambil keputusan dan penentuan status apakah ada yang menjadi tersangka atau tidak.
"Intinya, kita akan memastikan dengan gelar perkara tidak sembarangan kita tentukan statusnya," tukasnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum guru JIS Hotman Paris meminta penyidik untuk memeriksa tim dokter klinik SOS di cipete Karena info korban memeriksakan anaknya kesana ternyata negatif tidak ada sodomi.
"Tidak ada satu alat bukti pun yang menyebut guru melakukan. Tiga guru ini menyebutkan tidak bersalah. Sampai saat ini hanya pengakuan dari ibunya," katanya saat mendapingi kliennya di Polda Metro Jaya, Rabu (2/7/2014).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, ketiga guru ini adalah guru yang sebelumnya diperiksa. Menurutnya, pemeriksaan masih seputar sepengetahuan mereka terkait dengan kekerasan seksual yang terjadi di sekolah internasional tersebut.
"Diperiksa mulai dari pukul 10.00 WIB," katanya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/7/2014).
Setelah pemeriksaan ini, pihaknya akan segera melakukan gelar perkara untuk mengambil keputusan dan penentuan status apakah ada yang menjadi tersangka atau tidak.
"Intinya, kita akan memastikan dengan gelar perkara tidak sembarangan kita tentukan statusnya," tukasnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum guru JIS Hotman Paris meminta penyidik untuk memeriksa tim dokter klinik SOS di cipete Karena info korban memeriksakan anaknya kesana ternyata negatif tidak ada sodomi.
"Tidak ada satu alat bukti pun yang menyebut guru melakukan. Tiga guru ini menyebutkan tidak bersalah. Sampai saat ini hanya pengakuan dari ibunya," katanya saat mendapingi kliennya di Polda Metro Jaya, Rabu (2/7/2014).
(ysw)