Selasa, Polisi Pastikan Status Guru JIS
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya masih menganalisa hasil pemeriksaan tiga guru Jakarta International School (JIS), terduga pelaku kekerasan seksual terhadap murid TK. Hasil pemeriksaan ketiganya akan dibahas dalam gelar perkara pada Selasa (1 Juli 2014) mendatang.
"Nanti hari Selasa kita gelar, kita komunikasikan dengan beberapa ahli. Insya Allah hari Selasa sudah bisa kita tentukan tersangkanya," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dwi Priyatno kepada wartawan, Minggu (29/6/2014).
Dwi mengungkapkan, gelar perkara dilakukan untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk menetapkan apakah dari saksi-saksi yang dicurigai sudah memenuhi cukup unsur untuk dijadikan tersangka atau tidak.
Untuk diketahu, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi korban serta saksi yang diduga melakukan tindak kekerasan seksual terhadap korban.
Terkait tiga guru yang dicurigai melakukan tindak kekerasan seksual terhadap korban, Kapolda mengatakan, pihaknya tidak mengejar pengakuan tersangka. Tetapi, jika dari hasil pemeriksaan dan alat bukti sudah cukup, maka polisi bisa saja menetapkan tersangka baru.
"Kita tidak mengejar pengakuan tapi scientific investigation dari pada apa yang kita dapat, misalnya pemeriksaan medis, petunjuk dan sebagainya," tegasnya.
Sementara itu, terkait adanya dugaan pembiaran pihak JIS dalam kasus kekerasan seksual itu, Dwi mengatakan pihaknya belum menentukan tersangka.
"Itu masih dalam penyelidikan. Tapi yang jelas kita bicara fakta yuridisnya seperti itu," pungkasnya.
"Nanti hari Selasa kita gelar, kita komunikasikan dengan beberapa ahli. Insya Allah hari Selasa sudah bisa kita tentukan tersangkanya," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dwi Priyatno kepada wartawan, Minggu (29/6/2014).
Dwi mengungkapkan, gelar perkara dilakukan untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk menetapkan apakah dari saksi-saksi yang dicurigai sudah memenuhi cukup unsur untuk dijadikan tersangka atau tidak.
Untuk diketahu, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi korban serta saksi yang diduga melakukan tindak kekerasan seksual terhadap korban.
Terkait tiga guru yang dicurigai melakukan tindak kekerasan seksual terhadap korban, Kapolda mengatakan, pihaknya tidak mengejar pengakuan tersangka. Tetapi, jika dari hasil pemeriksaan dan alat bukti sudah cukup, maka polisi bisa saja menetapkan tersangka baru.
"Kita tidak mengejar pengakuan tapi scientific investigation dari pada apa yang kita dapat, misalnya pemeriksaan medis, petunjuk dan sebagainya," tegasnya.
Sementara itu, terkait adanya dugaan pembiaran pihak JIS dalam kasus kekerasan seksual itu, Dwi mengatakan pihaknya belum menentukan tersangka.
"Itu masih dalam penyelidikan. Tapi yang jelas kita bicara fakta yuridisnya seperti itu," pungkasnya.
(ysw)